Bocor Rekaman Napoleon di Kasus Red Notice, Ada Peran Listyo Sigit?

Rabu, 06/10/2021 23:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Tribun)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Beredar rekaman suara berisi percakapan antara mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lainnya.

Mereka membincangkan peran Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.


Rekaman yang beredar berdurasi sekitar satu menit. Dalam rekaman itu, Napoleon berbincang dengan orang yang diduga sebagai Brigjen Prasetijo Utomo dan diduga Tommy.


Mereka semua merupakan tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.


Dalam perbincangan itu, mereka membicarakan soal pengusutan kasus red notice, kemudian di percakapan itu disinggung nama Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.


Saat itu, Sigit memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra dan penanganan kasus ini.


Napoleon mencurigai Sigit dalam kasus ini menjadikannya tumbal agar dapat dipercaya publik. Saat itu, Sigit memang tengah santer menjadi calon kuat Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.


"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini ... maunya apa ? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya ..?" kata Napoleon.

"Enggak ada Bang.. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," tutur pria diduga Tommy.

Tommy dalam percakapan itu menjelaskan ke Napoleon bahwa Sigit tak ada peran apa pun, hanya ingin membuktikan tak terlibat kasus itu. Karena itu kasus diusut.
"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya Napoleon.


"Publik bahwa ini sudah saya tahan," tambah pria diduga Tommy.


"Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?" tutur Napoleon.


Belum diketahui kapan percakapan itu terjadi, namun diduga jauh sebelum vonis pada Napoleon putus. Napoleon divonis 4 tahun penjara.

 

Napoleon Simpan Rekaman Percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo


Sebelumnya, sempat diberitakan, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapannya dengan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat berada dalam Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Napoleon saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu.

"Ya (pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo pada 14 Oktober 2020). Ada dan bawa (rekaman percakapannya)," ucap Napoleon.

Seorang kuasa hukum Napoleon kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman percakapan tersebut. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak rekaman percakapan itu diputar pada persidangan saat itu karena belum menjadi barang bukti.

Jaksa kemudian meminta kuasa hukum Napoleon untuk menjelaskan asal-muasal perolehan rekaman percakapan tersebut.

Menurut kuasa hukum Napoleon, percakapan itu terjadi pada 14 Oktober 2020 saat klien mereka, Prasetijo dan Tommy berada di dalam tahanan.

 

Napoleon Menulis Surat Terbuka 

 

Salinan surat terbuka Irjen Napoleon, Rabu (6/10/2021), dari kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti.

Adapun isinya adalah sebagai berikut:

SAATNYA BANGKIT

Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,

Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.

1. Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu.., yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka.

3. Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani melecehkan AKIDAHKU.. melalui mulut-mulut kotor itu.

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar.. dan yang salah itu salah, apapun resikonya.

Semoga kita selalu dalam perlindungan ALLAH SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu.

ALLAHUAKBAR..!!

Hormat dan salamku,

Napoleon Bonaparte alias NAPO BATARA

Catatan :

- Bukti berupa rekaman suara dan Transkipnya TERLAMPIR.


Tanggapan Listyo Sigit


Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjadi Kabareskrim Polri menanggapi pernyataan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang menyeretnya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Listyo mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra tersebut tanpa intervensi dari siapa pun di internal Polri.

"Faktanya, saya sejak awal kasus ini bergulir tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," kata Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit sebelumnya disebut dalam persidangan dengan agenda kesaksian Napoleon Bonaparte untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa 24 November 2020.

Dalam persidangan Napoleon menyebut, Tommy mengaku kenal dekat dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyayangkan kesaksian dari jenderal bintang dua tersebut yang mudah percaya dengan pengakuan seseorang demi kepentingan pribadinya.

Menurut Listyo, Napoleon seharusnya melakukan konfirmasi untuk mencari kebenaran terkait dengan klaim oknum tersebut kepada dirinya. Terlebih, pernyataan Napoleon tersebut juga tidak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ujar Listyo.

Listyo mengklaim, kesaksian Napoleon hanya menyesatkan kebenaran yang ada. Sebab menurutnya, Napoleon fokus untuk menjawab subtansi fakta-fakta konstruksi hukum yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, tetapi tidak dilakukan.

"Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada," tambahnya.

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.

Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa dalam perkara ini menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam persidangan.

Kata Napoleon, Tommy menyebut kedekatannya dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat pertemuan itu, tetapi ditolak Napoleon.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ujar Napoleon menirukan Tommy Sumardi.

"Saya bilang kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata dia.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar