Segkarut Lahan Sentul City, 1 Warga jadi Tersangka Perusakan

Rabu, 06/10/2021 20:55 WIB
Kantor Desa Bojong Koneng diamuk warga (RadarBogor)

Kantor Desa Bojong Koneng diamuk warga (RadarBogor)

Jakarta, law-justice.co - Polres Bogor menangkap seorang warga yang diduga terlibat perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Warga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah diperiksa intensif.


"Satu orang sudah kita lakukan penangkapan dan kami tetapkan sebagai tersangka, karena berdasarkan penyelidikan dan cukupnya alat bukti," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip, Rabu (6/10/2021).

Harun mengatakan satu orang yang ditangkap ini merupakan warga asli Bojong Koneng. Hanya saja, ia mengatakan pelaku bukanlah warga yang berdomisili pada area yang sedang sengketa dengan PT Sentul City Tbk.

"Warga setempat, cuma bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan (sengketa dengan Sentul City). Bukan lahan mereka, mereka melakukan unjuk rasa. Mereka tidak mengetahui permasalahannya tetapi melakukan unjuk rasa," ujarnya.

Harun menyebut warga ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan. Namun demikian, ia masih belum mengungkap identitas warga tersebut.

Menurut Harun, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam perusakan kantor desa tersebut.

"Pelaku provokator dan perusakan lainnya, beberapa melarikan diri pascakejadian ke wilayah lain. Tapi, masih kami kejar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengaku telah mencabut laporan terkait perusakan kantornya oleh sejumlah warga di Polres Bogor karena ada upaya mediasi dengan masyarakat setempat.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus perusakan yang terjadi pada Sabtu (2/10) secara kekeluargaan. Namun, kepolisian tetap mengusut kasus perusakan Kantor Desa Bojong Koneng.

Kasus tersebut bermula ketika sejumlah warga Desa Bojong Koneng mencoba meminta perlindungan kepada aparat Desa guna menghentikan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Sentul City.

Namun, aparat desa setempat justru kabur ketika dimintai bantuan. Hal tersebut kemudian diduga menyulut emosi warga yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas kantor Pemerintah Desa.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar