Bakal Dipolisikan Pigai soal Rasis, Begini Tanggapan Sri Sultan HB X

Rabu, 06/10/2021 06:08 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Portaltiga.com)

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Portaltiga.com)

Jakarta, law-justice.co - Pegiat HAM yang juga tokoh asal tanah Papua, Natalius Pigai mengancam akan melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Menteri Sosial Tri Rismaharani, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Kepala BIN AM Hendropriyono sebagai pelaku rasis ke warga Papua.

Apa tanggapan Sri Sultan HB X?

Saat diwawancarai, Sri Sultan HB X enggan menanggapi ancaman Natalius Pigai yang akan melaporkan dirinya ke polisi. Begitu pun masyarakat agar tak perlu menanggapi dengan reaksi berlebihan.

"Ya janganlah (ditanggapi). Saya nggak tahu masalahnya apa kok," kata Sultan, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).

Sultan mengaku tidak mengetahui tuduhan Pigai soal perbuatan rasialisme terhadap warga Papua.

"Aku ra ngerti masalah e apa kok (saya tidak tahu masalahnya apa)," jelas Sultan.

Selain itu, Sultan juga meminta semua warga DIY untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.

"Ya biarin aja," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengancam akan melaporkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Menteri Sosial Tri Rismaharani, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono sebagai pelaku rasis ke warga Papua.

Pigai mengklaim memiliki bukti dugaan rasisme tersebut.

"Saya akan melaporkan tokoh-tokoh nasional: Sri Sultan, Risma, LBP, Hendro, dan kawan-kawan sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi," ujar Natalius Pigai kepada wartawan, Selasa (5/10).

Dia mengatakan rakyat Papua, lebih umum lagi Indonesia dan dunia akan melihat kinerja polisi dalam laporan yang dia hendak buat. Pigai lalu menyampaikan harapan agar polisi adil.

"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak. Kita harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," katanya.

Sebelumnya, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme. Ini bermula dari cuitan Pigai yang diduga berisi pesan rasialisme ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Apa respons Pigai?

Marthen Goo, yang memperkenalkan diri sebagai pengacara Natalius Pigai, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi ataupun Ganjar.

"Pertama kita harus lihat bahwa cuitan itu kan lebih kepada mengkritisi kebijakan publik. Setiap warga negara itu kan wajib mengkritisi pemimpin publik," kata Marthen.

"Kedua, isi daripada cuitan itu. Kalau kita lihat kan tidak ada tanda koma di antara Jawa Tengah dan Jokowi. Itu kan sebenarnya mau menjelaskan bahwa baik Jokowi maupun Ganjar itu berasal dari Jawa Tengah. Itu bicara tentang provinsi, jadi tidak bisa kemudian kita mengartikan bahwa itu rasis. Menurut saya itu penafsiran yang terlalu jauh," sambungnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar