ASN di Riau Kepergok Jual Narkoba Jenis LSD Pakai Bitcoin

Selasa, 05/10/2021 21:25 WIB
ASN jadi pengedar narkoba di Riau (Riau Online)

ASN jadi pengedar narkoba di Riau (Riau Online)

Riau, law-justice.co - Seorang wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Riau, SS, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Ia ditangkap karena memasarkan narkoba jenis baru, Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD) dengan cara pembayaran berupa Bitcoin ke seluruh Indonesia.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan narkotika jenis baru diamankan sebanyak 58 bloter, 5 Agustus 2021 silam.


“Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avian Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter. (Barang) dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi oleh X-ray,” ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Selasa (5/10/2021).


Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan petugas terhadap pengirim paket tersebut, tim mengamankan seorang wanita berinisial SS sedang mengirimkan paket berisi narkotika berbentuk perangko, 6 Agustus 2021.


“SS merupakan ASN di suatu instansi pemerintah. (Ditangkap) sedang mengirimkan paket berisi narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak 9 bloter di kantor pengiriman paket,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Robinson Siregar, tim melakukann penggeledahan di kamar kos pelaku. Dari sini, BNN mengamankan 46 bloter LSD sehingga total 113 bloter.

“Dari pengakuan SS, pelaku memasarkan narkotika melalui media sosial. Ia sudah mengirim narkotika sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia, transaksinya menggunakan Bitcoin,” kata Brigjen Robinson.


Brigjen Robinson menyebut, narkotika jenis ini jarang ditemukan, penggunaannya dapat menyebabkan halusinasi dan kerusakan permanen pada otak.
“LSD jni jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak,” tutupnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar