Wow! Ternyata Novel Tahu 8 `Orang` Azis Syamsuddin di KPK

Selasa, 05/10/2021 17:00 WIB
Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Keterangan baru mengenai mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkuak di persidangan. Azis disebut mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT atau perkara yang terkait dengannya.

Merespon hal itu, mantan penyidik senior Komisi KPK Novel Baswedan angkat suara mengenai isu delapan orang Azis Syamsuddin di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.

Berdasarkan fakta persidangan perkara dugaan suap menghentikan penyelidikan, satu orang yang diduga berkaitan dengan Azis ialah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang kini menjadi terdakwa.

Novel menjelaskan kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel di akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (5/10/2021).

Terlepas dari itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah memberikan tanggapan soal kesaksian perihal `orang dalam` Azis Syamsuddin. Ali menyebutkan bila kesaksian itu akan dicek silang dengan saksi lain.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-crosscheck ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," ujar Ali.

Bila nantinya kesaksian Yusmada itu bertalian dengan saksi lain maka KPK akan mengembangkan perkara ini. Untuk saat ini, Ali mengaku belum bisa berbicara banyak.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," kata Ali.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar