Terbongkar! Azis Syamsuddin Punya 8 `Orang dalam` di KPK

Senin, 04/10/2021 15:10 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Merah Putih)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Merah Putih)

Jakarta, law-justice.co - Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada mengkungkapkan, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai delapan orang kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

`Orang dalam` ini diduga bisa digerakkan Azis membantu penanganan sebuah perkara.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT, atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Jaksa lantas mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" ujar jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Stepanus Robin.

Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" kata jaksa.

"Iya pak," ujar Yusmada.

Stepanus Robin selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain didakwa menerima suap mencapai Rp11,02 miliar dan US$36 ribu.

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK, satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

Azis diduga memberi suap Rp3,1 miliar, dari komitmen awal Rp4 miliar, kepada Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah. Politikus Golkar itu diduga mengenal Stepanus dari ajudannya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar