Massa Rusak Kantor Desa Imbas Sengketa Lahan, Sentul City Buka Suara

Senin, 04/10/2021 06:50 WIB
Konflik lahan di Sentul City membuat warga demo warga Bojongkoneng berunjuk rasa pada tahun 2016/ Foto: Kompas

Konflik lahan di Sentul City membuat warga demo warga Bojongkoneng berunjuk rasa pada tahun 2016/ Foto: Kompas

Jakarta, law-justice.co - PT Sentul City buka suara perihal massa melakukan perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, gara-gara tak terima upaya penggusuran oleh pihak Sentul City.

Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menegaskan pihaknya hanya menggusur tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak membulldozer rumah warga asli Bojong Koneng, yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," kata David Rizar, kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

David menyebut penggusuran lahan di Gunung Batu Kidul, Bojong Koneng, telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat. Bahkan, kata David, pihaknya telah mendapat dukungan dari desa maupun warga setempat.

"Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat," ucapnya.

David menuding ada warga di luar Kampung Gunung Batu yang ikut campur untuk melakukan penolakan terhadap penggusuran lahan ini. Menurutnya, PT Sentul City hingga kini bahkan belum melakukan pengukuran tapal batas di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, itu.

"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain yaitu denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? harus diusut tuntas," ujarnya.

Lebih lanjut, David menyayangkan aksi perusakan fasilitas Kantor Desa Bojong Koneng oleh sejumlah massa. Menurut David, tindakan anarkisme itu sudah melawan hukum.

"Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum di mana hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, kisruh sengkarut lahan warga dan PT Sentul City semakin meruncing. Sejumlah warga bahkan merusak gedung Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Massa merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa.

Pantauan detikcom di Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terlihat kaca di bagian depan gedung tersebut menganga imbas dirusak warga. Serpihan kaca pun masih berserakan di lokasi.

Bahkan sejumlah pot bunga di depan gedung pun ikut dirusak massa yang marah. Masuk ke dalam area gedung, sisa-sisa kerusakan masih berserakan.

Ruangan kepala desa turut menjadi sasaran amuk warga. Meja di ruangan tersebut dirusak oleh massa. Serpihan kaca-kaca pun masih berada di lokasi.

Linmas di Kantor Desa Bojong Koneng, Syahrir, mengatakan massa yang merusak gedung desa berkisar puluhan orang. Dia tidak memastikan jumlah massa karena bergegas menyelamatkan diri.

"Saya kurang tahu (jumlah massa) orang saya langsung keluar ya. Ngeri kan," kata Syahrir ditemui detikcom di lokasi.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky menjelaskan tindakan warga yang merusak Kantor Desa Bojong Koneng. Dia menyebut tindakan itu bermula dari mulai adanya upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City ke lahan warga.

"Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari hari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kepala desa melakukan pengukuran. Namun udah dicegat sama warga," kata Nafirdo.

"Namun kemudian pada hari Sabtu sekitar jam 10-11-an itu, bulldozer Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto namanya itu diretakan oleh pihak sentul city bersama pasukannya itu. Kita nggak tahu pasukannya itu dari mana cuman jumlahnya lebih banyak dari warga," tambahnya.

Warga yang terdesak kemudian mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. Namun, Nafirdo mengatakan saat didatangi oleh warga pihak lurah justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga yang datang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar