DLH Jakarta Mulai Telusuri Sumber Limbah Paracetamol di Ancol

Minggu, 03/10/2021 18:20 WIB
Laut Teluk Jakarta tercemar limbah Paracetamol (Kompas)

Laut Teluk Jakarta tercemar limbah Paracetamol (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk menindaklanjuti hasil riset kandungan Paracetamol konsentrasi tinggi di kawasan tersebut.


"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (3/10/2021)

Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10/2021) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.

Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.

Pihaknya berupaya mengidentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.

DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.

Pihaknya berupaya mengidentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.

Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.

Sumber potensi berasal dari rumah sakit dan industri farmasi yang bisa dipicu oleh sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal. Akibatnya, sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar