Sempat Diblokir, Trump Minta Twitter Kembalikan Akun Pribadinya

Sabtu, 02/10/2021 18:40 WIB
Presiden AS ke 45 Donald Trump (CNN)

Presiden AS ke 45 Donald Trump (CNN)

New York, Amerika Serikat, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 Donald Trump meminta hakim federal Florida mengembalikan akun Twitter miliknya.

Trump mengajukan preliminary injunction terhadap Twitter di pengadilan di Miami. Platform media sosial tersebut diketahui telah memblokir akun pribadi miliknya sejak Januari lalu, dikutip

Tertulis dalam berkas hukum yang diajukan, pemilik Trump Tower ini menuduh Twitter memblokir akunnya karena mendapat tekanan dari rival politiknya di Kongres.


Trump juga menyatakan bahwa Twitter "Menjalankan kekuasaan dan kontrol yang tidak terukur soal wacana politik di negara ini, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya untuk membuka debat yang demokratis."

Atas tuduhan tersebut, Twitter menolak memberikan pernyataan atas kasus ini. Perwakilan dari Trump juga belum memberikan tanggapan.
Trump juga laporkan Google dan Facebook


Tak hanya itu, pada Juli lalu Trump juga menuntut Facebook, Google, termasuk Twitter beserta para pemimpinnya. Ia menilai mereka secara tidak sah membungkam sudut pandang golongan konservatif.

Diketahui Trump kehilangan akses ke sejumlah akun pribadinya di media sosial tersebut akibat dinilai melanggar kebijakan platform tentang mendukung kekerasan.


Twit kontroversial Trump diduga menjadi pemicu ribuan pendukungnya menyerbu Capitol dan melakukan aksi yang diwarnai kekerasan hingga menimbulkan korban. Demonstrasi itu terjadi setelah Trump, yang pada saat itu masih menjadi Presiden AS, seringkali menyatakan dirinya dicurangi dalam pemilihan umum.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar