Pelajar di Bali Dianiaya Polisi, Setrum & Injak Kaki Sampai Patah
MR Pelajar Bali yang diduga dianiaya Polisi (Ist)
Bali, law-justice.co - Seorang pelajar berinisial MR (14) diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Bali. Ia disetrum dan kakinya diinjak sampai patah.
Berikut kronologi penganiayaan pelajar di Bali yang diduga dilakukan oleh anggota polisi menurut pernyataan pengacara MR, Joni Lay;
Sabtu 25 September 2021.
Pukul 22.00 WITA
Pacar MR dan dua temannya datang ke rumah MR yang berada di Jalan Jaya Giri, Kota Denpasar, Bali. Mereka mengajak MR ke Jalan Suwung, Sanur, Kota Denpasar bertemu temannya yang lain. Mereka berangkat mengendarai dua sepeda motor berboncengan.
Pukul 00.00 WITA
RM, pacar, dan kedua temannya dalam perjalanan pulang. Saat melintas di sebuah SPBU di Suwung, mereka melihat ada aksi balap liar. Mereka memutuskan untuk menonton. "Mereka ke sana hanya menonton (balap liar). Kurang lebih di sana setengah jam," kata mantan Kasubdit II dan III Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (1/10) malam.
Pukul 00.30 WITA
Balap liar yang ditonton MR bubar. Mereka pulang bersamaan dengan para penonton lain yang juga mengendarai sepeda motor.
Sekitar 100 meter dari restoran The Hub di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, MR mendengar para rombongan penonton berteriak ada begal atau polisi datang dari arah berlawanan. Para rombongan langsung membubarkan diri.
"MR belum sempat kabur. Dia diadang sebuah sepeda motor scoopy yang dikendarai dua orang pria berpakaian sipil. Salah seorang di antaranya menendang motor MR. MR menjatuhkan motornya dan kabur bersama pacarnya," imbuhnya.
Salah satu pria tersebut mengejar dan mendorong tubuh MR hingga terjerembab ke aspal. MR lalu dianiaya dengan cara disetrum, dipukul dan diinjak hingga tak berdaya. MR tak mampu melakukan perlawanan.
"MR disetrum pada paha kanan, kemudian ditendang, disetrum pada pinggang bagian kiri, dia tepis karena sakit, setelah ditepis dia diinjak kaki dan tangannya, dipukul bagian bibirnya," kata Joni.
Sementara itu, pacar MR bersembunyi di sebuah restoran di lokasi MR terjatuh.
Pelaku menghentikan penganiayaan terhadap MR setelah mendengar teriakan dari satpam sebuah restoran lain. Pelaku membalas teriakan satpam tersebut dengan mengaku seorang polisi. Satpam tersebut terdiam dan tak menolong MR.
"Karena dia berteriak dari polisi dari Polda Bali. Satpamnya kembali duduk. Ke anak ini (MR), dia (pelaku) juga mengaku polisi pakai pakaian preman," kata dia.
Pelaku langsung menelepon seseorang setelah menghajar MR sampai babak belur. MR mendengar pelaku meminta sebuah mobil datang menjemput MR untuk dibawa ke Polsek.
Setelah itu, sekitar 8 polisi berpakaian dinas mengendarai motor trail dan mobil serta dilengkapi senjata tiba di lokasi. MR menolak dibawa ke kantor polisi, ia memohon kepada para pria tersebut untuk menelepon orangtuanya.
Selain itu, MR mengaku tak bisa bergerak karena merasakan sakit di sekujur tubuhnya. Ia merasa kakinya patah dan kram. Ia memohon kepada polisi tersebut untuk membawanya ke rumah sakit. "Kalau kakimu patah memang kami peduli? Ngapain telepon ayah situasi kamu sudah seperti ini," kata Joni meniru ucapan salah satu petugas berseragam membalas permintaan MR.
Pada saat itu ternyata orang tua MR tiba di lokasi. Mereka dihubungi oleh teman MR dan mengadu MR dianiaya di Suwung.
"Di lokasi, MR menunjukkan pelaku penganiaya kepada orang tuanya. Namun pelaku mengaku dari Polda," imbuh Joni.
Usai melakukan negosiasi, akhirnya MR diperbolehkan untuk dibawa ke rumah sakit. Sejumlah pria berpakaian sipil dan preman itu membantu mengangkat MR ke mobil orang tuanya.
27 September
Orang tua MR akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke Propam Bali. Mereka mengecam perbuatan polisi yang tega menganiaya anaknya.
Bahkan, MR harus menjalani operasi patah tulang akibat kejadian penganiayaan tersebut.
1 Oktober
Joni mengatakan, empat orang saksi dari korban telah diperiksa oleh Paminal Polda Bali di rumah MR. Mereka adalah MR, ayah MR, pacar MR dan dua teman MR.
Pihak korban berharap kasus ini diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya mengerti bahwa penjelasan Kabid Humas Polda sebelumnya bahwa pelaku tak bisa dipastikan sebagai polisi, kami pun tak ingin menuduh seenaknya, tapi kan perlu diusut dulu oleh kepolisian," pungkasnya.
Komentar