Mahasiswa Sumut Protes Novel Dkk Dipecat, Firli Bahuri Didesak Mundur
Demonstrasi mahasiswa Sumut soal pemecatan 57 pegawai KPK (Suarapakar)
Sumatera Utara, law-justice.co - Mahasiswa sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI berunjuk rasa di depan DPRD Sumut, Jumat (1/10/2021). Mereka memprotes pemberhentian 57 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat berunjuk rasa, mereka menggelar teatrikal, yang menampilkan makam di depan kantor DPRD Sumut. Simbol itu diibaratkan sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK. Sebab para pegawai yang dikenal teladan dalam memberantas korupsi, seperti Novel Baswedan dan Harun Al Rasyid, diberhentikan.
"Kami merasa kecewa saat ini yang semakin jelas terjadi proses pelemahan dengan diberhentikannya pegawai yang secara integritas dan kapasitas berkontribusi dalam setiap pemberantasan korupsi,” ujar Koordinator aksi, Farouzi Zufri Lubis.
Sementara itu, pimpinan aksi, Rayanda Al Fanthira, mengatakan, pemberhentian ini disebabkan karena pemimpin KPK berhubungan pemimpin oligarki. Sebab itu, mereka meminta pimpinan KPK untuk mengundurkan diri. "Kita meminta pimpinan KPK segera mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka, karena tidak bisa menjaga marwah KPK," ujar Rayanda.
Selain itu para mahasiswa juga meminta Presiden Jokowi turut andil dalam menyelesaikan polemik yang terjadi.
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat per 30 September 2021. Kini, mereka sudah bukan lagi pegawai lembaga antirasuah tersebut. Mereka pun diberi tawaran untuk menjadi ASN Polri.
Komentar