Simak! Oktober 2021 Ada 6 Jenis Bansos yang Bakal Cair

Jum'at, 01/10/2021 19:55 WIB
Ilustrasi bansos

Ilustrasi bansos

Jakarta, law-justice.co - Selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan yang diberikan baik berupa uang tunai, sembako, hingga pemotongan biaya listrik.


Memasuki bulan baru, terdapat beberapa bansos yang akan cair pada Okotber ini. Berikut uraiannya:


1. BLT Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menargetkan pencairan BLT subsidi gaji akan rampung pada akhir bulan Oktober. Saat ini program BLT subsidi gaji tahun 2021 sudah sampai pada tahap V. Informasi terkait hal ini dapat dilihat melalui https://bsu.kemnaker.go.id.


2. BLT Anak Sekolah
BLT anak sekolah akan kembali cair pada bulan Oktober melalui bank BUMN yang telah ditentukan pemerintah, yakni BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Bantuan ini diberikan per tiga bulan mulai dari Januari. Pengecekan status BLT pendidikan dapat diakses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui cekbansos.kemensos.go.id.


3. Kartu Prakerja
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 21 sementara sudah dihentikan. Insentif sebesar Rp 3,55 juta akan diberikan kepada peserta kartu prakerja yang telah dinyatakan lolos. Gelombang 22 dapat kembali dibuka apabila terdapat peserta di gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan. Untuk mengecek dana intensif kartu prakerja, dapat diakses melalui https://www.prakerja.go.id.

4. Bansos Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program BPNT ditargetkan akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi BPNT/program sembako yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp 42,3 triliun. Untuk melakukan cek penerima BPNT dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.


5. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH ini berikan kepada 10 juta PKM. Besaran bansos PKH sendiri ditentukan dari komposisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terkait program bansos PKH ini dapat dilihat melalui cekbansos.kemensos.go.id.


6. Stimulus Listrik
Diskon tarif listrik yang semula hanya akan dilakukan sampai September 2021, telah resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan anggaran untuk stimulus listrik ini mencapai Rp 11,72 triliun. Informasi terkait penerima subsidi listrik dapat dilihat melalui https://portal.pln.co.id.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar