Respon PKS Usai Pegawai KPK Dipecat: Hari Kelam Berantas Korupsi!
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Kompas.com)
law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memecat 57 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Merespon hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pemecatan tersebut sebagai hari yang kelam untuk memberantas para maling uang rakyat.
"Hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jumlah 57 pegawai KPK yang dipecat memang tidak banyak dibanding pegawai KPK," kata Mardani di Twitternya yang dikutip, Jumat (1/10/2021).
Menurut Mardani, 57 pegawai tersebut seharusnya mendapatkan kesempatan untuk diperlakukan sepadan dengan yang lainnya.
"Tapi ini bab kesamaan dalam perlakuan. Ini bab keadilan karena itu satu orang pun tidak boleh diperlakukan tanpa kesempatan yg adil," ujar Mardani.
Hasil dari TWK tersebut sebelumnya menuai kontroversi di masyarakat.
Sejumlah aktivis pun melaporkan persoalan TWK dari ke Ombudsman, Komnas HAM, hingga ke Presiden Joko Widodo.
Namun, terkait pemecatan sebelumnya telah diumumkan jika 57 pegawai tersebut diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
Usai diberhentikan oleh KPK, Polri turun tangan dan menawari sebanyak 56 pegawai tersebut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan ditempatkan di pos-pos yang membutuhkan.
Komentar