Benahi Krakatau Steel, Sebaiknya Segera Dibentuk Pansus
Perusahaan Krakatau Steel (Foto: Istimewa)
law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membenahi sektor hulu industri baja PT Krakatau Steel (KS).
Mukhtarudin mengatakan pembentukan Pansus penting dilakukan mengingat bahan baku baja merupakan kebutuhan pokok bagi pengembangan pembangunan infrastruktur, konstruksi, dan industri di tanah air.
“Sampai hari ini KS belum juga ada pembenahan di sektor hulunya. Apakah memang KS ini udah Happy dengan Impor iron ore," kata Politikus Golkar itu melalui keteranganya, Kamis (30/09/2021).
Politisi asal Kalimantan Tengah tersebut menuturkan ada salah satu proyek mangkrak PT Meratus Jaya Iron and Steel, anak perusahaan KS yang ada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang sudah menyerap dana negara 2 triliunan lebih dari target 3,9 triliun tapi investasinya tidak berfungsi.
“Apakah memang KS happy dengan impor saja. Gitu lho. Sedangkan Presiden Joko Widodo saat peresmian pabrik baru punya harapan besar bahwa Indonesia akan berdaulat di segi baja,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Selasa, (21/9), berharap, produksi baja lembaran panas atau Hot Strip Mill 2 milik BUMN PT Karakatau Steel Tbk (KS) Tbk di Cilegon, Banten bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga negara mampu kurangi impor dan menghemat Rp29 triliun per tahun.
Mukhtarudin mengatakan presiden Jokowi saat peresmian pabrik baru PT Krakatau Steel tersebut punya harapan besar agar Indonesia akan berdaulat secara mineral.
"Jadi, Pansus ini satu hal yang urgen kita benahi hulu ya. Selama ini tidak diselesaikan, maka selamanya kita akan bergantung pada impor biji besi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyambut positif usuluan terkait adanya pansus untuk membenahi Krakatau Steel.
“Saya kira ini betul sekali, adanya pansus, agar kita bisa melibatkan lintas Komisi. Ini catatan bagus untuk kita tindaklanjuti,” ujar Sugeng melalui keterangan tertulisnya.
Komentar