Kratom: Lebih Bahaya Ketimbang Kokain, Namun Diekspor ke Belanda

Rabu, 29/09/2021 16:25 WIB
Seorang warga memperlihatkan daun kratom (Mitragyna speciosa) saat proses penjemuran di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, 5 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Seorang warga memperlihatkan daun kratom (Mitragyna speciosa) saat proses penjemuran di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, 5 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Jakarta, law-justice.co - Eksistensi tanaman kratom di Indonesia masih menjadi kontroversi. Pasalnya, tanaman ini tetap diekspor ke luar negeri meskipun termasuk jenis narkotika. Kratom disebut lebih berbahaya ketimbang kokain.

Berdasarkan hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna.

Selain itu, terkandung pula alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedatif-narkotika. Efeknya serupa dengan kokain dan morfin, bahkan lebih berbahaya. UNODC atau kantor PBB untuk urusan narkotika memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (new psychoactive substances) sejak 2013.

Pohon kratom secara normal tumbuh dengan tinggi sekitar 4-9 m, tapi ada juga yang melaporkan tingginya mencapai 15-30 m.

Bermanfaat

Berdasarkan penelitian Asep Gana Suganda dari Sekolah Farmasi ITB pada tahun 2019, kratom telah dimanfaatkan secara tradisional orang masyarakat sejak dulu.

Di Bengkulu, daun kratom dipakai untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala. Di Sulawesi Barat, daunnya dimanfaatkan untuk mengobati buang air besar berdarah dan bisulan.

Sedangkan di Kalimantan Timur, kulit batangnya dimanfaatkan untuk menghaluskan wajah, daunnya untuk perawatan nifas, serta menghilangkan lelah dan pegal linu.

Kontroversi

Di tengah kontroversi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar mengekspor kratom langsung dari Kota Pontianak menuju Belanda.

"Hari ini kami melakukan kegiatan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda dengan menggunakan maskapai milik pemerintah, Garuda Indonesia, dari Pontianak," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan PKTN Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya, seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kegiatan ekspor ini menunjukkan kratom sebagai komoditas yang memiliki nilai jual tinggi.

"Ini membuktikan bahwa memang untuk komoditi kratom merupakan komoditi yang bernilai ekonomi sangat tinggi. Didukung oleh rekan-rekan Bea Cukai dan yang terkait dengan lintas sektoral, tentunya yang membawahi sektor ekonomi," kata Eko.

Menurutnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mengatakan bahwa pergerakan ekonomi Kalbar saat ini dalam tren positif. Disperindag mengajak mengawal momentum ini, salah satunya dengan tetap menjaga ritme kinerja ekspor.

"Kami bersama instansi lembaga terkait lainnya yang juga membantu dalam mengayomi PT Borneo Titian Berjaya

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar