Dijadwal Ulang, Interpelasi Anies soal Formula E Gagal Kuorum

Selasa, 28/09/2021 19:40 WIB
Sidang Interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI (Kompas)

Sidang Interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan agenda interpelasi harus disusun ulang imbas tidak kuorumnya rapat paripurna interpelasi dengan agenda penjelasan dari anggota dewan pengusul, hari ini, Selasa (28/9/2021).


"Rapat paripurna hari ini aja belum selesai, berarti sudah ada penundaan. berarti berubah tanggalnya. Kalau hari ini selesai, besok bisa maju pandangan umum fraksi-fraksi. Kalau hari ini aja belum selesai mundur, besok jadi enggak bisa dilaksanakan paripurna untuk pandangan umum," kata Augustinus saat dihubungi, Selasa (28/9).

Ia mengatakan, lantaran agenda yang telah disusun itu mundur, maka, agenda rapat paripurna berikutnya harus disusun ulang dalam rapat badan musyawarah (Bamus).

Namun, kata dia, nantinya pelaksanaan rapat interpelasi harus diulang mulai dari penjelasan dari anggota dewan pengusul seperti yang dilakukan hari ini.

"Iya ngulang dari rapat paripurna hari ini yang diskors," katanya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya menunda rapat paripurna interpelasi terkait Formula E yang digelar DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (28/9).

Rapat diketahui hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Rapat ditunda setelah perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan penjelasannya.

Berdasarkan jadwal, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian penjelasan secara lisan atas hak usul interpelasi dari anggota dewan pengusul.

Rapat paripurna seharusnya akan berlanjut pada besok, Rabu (29/9) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi. Rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB

Setelahnya pada pukul 14.00 WIB, agenda dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi.

Lalu pada Senin (4/10/2021), rapat paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta dan persetujuan terhadap usul interpelasi.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar