Mantan Pengurus FPI Buat Ormas Baru, Ini Respon Kuasa Hukum HRS
Mantan Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar (Inews)
Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menanggapi deklarasi organisasi masyarakat (ormas) bernama Perisai Bangsa di Surabaya oleh mantan pengurus FPI.
Ormas Perisai Bangsa itu didirikan Habib Umar Al Athos yang pernah menjabat sebagai wakil ketua bidang organisasi DPP FPI dan mantan wali laskar FPI Surabaya Din Nawawi.
Dalam deklarasi itu, Habib Umar dipercaya menjabat sebagai ketua, sedangkan Din Nawawi sebagai sekretarisnya.
Aziz Yanuar seperti melansir jpnn.com mengaku baru mengetahui deklarasi ormas Perisai Bangsa tersebut.
"Baru dengar juga. Kemarin, sih, pernah dengar kabar-kabar saja, belum tahu informasinya," kata Aziz, Minggu (26/9).
Aziz itu juga mengomentari pernyataan Habib Al Athos yang mengaku tidak tertarik dengan Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengatakan pihaknya tidak memaksa orang lain untuk menjadi bagian dari FPI versi baru.
"Jadi, dia mau ikut, monggo, tidak mau ikut juga enggak apa-apa. Kami tidak ada urusan seperti itu," ucap Aziz.
Dia mengatakan sepanjang Habib Al Athos tidak berkomentar yang buruk terhadap FPI, itu tak menjadi soal.
"Sepanjang dia tidak berkomentar tendensius, kami enggak mau menanggapi. Hak mereka, kan, dilindungi undang-undang berorganisasi itu," kata Aziz Yanuar.
Sebelumnya, mantan pengurus FPI, Habib Al Athos sebelumnya mendeklarasikan berdirinya sebuah ormas bernama Perisai Bangsa.
Perisai Bangsa akan dijalankan berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
"Kami tidak tertarik bergabung dengan FPI gaya baru yang didirikan rekan-rekan kami. Kami mendirikan ormas sendiri," kata Habib Umar saat deklarasi organisasi yang baru, Sabtu (25/9).
Tujuan dibentuknya ormas Perisai Bangsa yaitu menjalin ukhuwah atau persaudaraan keseluruhan bangsa Indonesia.
Nantinya organisasi itu akan dikembangkan hingga ke berbagai penjuru tanah air.
Komentar