Ngeri! Taliban Bakal Terapkan Hukuman Mati dan Potong Tangan

Minggu, 26/09/2021 20:50 WIB
Taliban gantung mayat menggunakan derek di alun-alun kota usai eksekusi mati (Reuters)

Taliban gantung mayat menggunakan derek di alun-alun kota usai eksekusi mati (Reuters)

Afghanistan, law-justice.co - Salah satu pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi menyebut potong tangan dan hukuman mati akan berlaku lagi di Afghanistan. Meskipun demikian, eksekusi itu tidak akan dilakukan di hadapan umum.

Sejak Taliban merebut Kabul tanggal 15 Agsutus lalu dan menguasai negara, warga Afghanistan dan dunia mengamati apakah mereka akan menerapkan lagi aturan yang pernah diterapkan pada akhir 1990an.

Turabi pernah menjabat sebagai menteri kehakiman selama pemerintahan Taliban sebelumnya. Saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban yang dilakukan di stadion olahraga atau halaman masjid dan dihadiri ratusan pria.

Eksekusi mati biasanya menggunakan satu tembakan ke kepala dilakukan keluarga korban, yang juga memiliki piihan menerima `uang darah` dan membiarkan pelakunya hidup. Untuk pencuri dilakukan hukuman pemotongan tangan. Sementara perampokan di jalan maka tangan dan kaki pelaku dipotong.

Pengadilan dan vonis jarang terbuka untuk umum. Hukuman yang sama juga akan dihidupkan lagi sekarang, ungkapnya.


"Pemotongan tangan diperlukan untuk keamanan," kata Turabi, dikutip dari Indiatvnews, Minggu (26/9/2021).

Dia menambahkan, hukuman itu memiliki efek jera dan saat ini kabinet sedang mempelajari apakah akan melakukan hukuman di depan umum dan akan `mengembangkan kebijakan`.

Sementara itu, dia juga mengomentari soal kemarahan eksekusi Taliban di masa lalu. Turabi juga memperingatkan dunia agar tidak ikut campur dengan penguasa baru di Afghanistan.

"Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, namun kami tidak pernah mengatakan apapun mengenai aturan dan hukuman mereka," katanya kepada Associated Press (AP).

"Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan akan membuat aturan dari Alquran," lanjutnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar