Napi Bawa Sajam ke Lapas, Segini yang Ditemukan Kemenkumham

Minggu, 26/09/2021 15:20 WIB
Temuan Sajam didalam Lapas 1 Surabaya (Ist)

Temuan Sajam didalam Lapas 1 Surabaya (Ist)

Surabaya, Jawa Timur, law-justice.co - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya, khususnya blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika, Sabtu petang (25/9/2021). Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan Militer, diterjunkan.

“Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.


Krismono menjelaskan, kegiatan ini upaya untuk mewujudkan lapas/rutan yang zero halinar (handphone, pungli, dan narkotika).


Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.


Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.


Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. "Walaupun lapasnya luas, saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.


Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan, hingga gergaji.

Keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.


Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur. “Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.


Selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib. "Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang yang masuk lapas yang berpotensi mengganggu kamtib," pungkas Gun Gun.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar