Menlu Minta Sejumlah Negara Hapus Indonesia dari Red List Covid-19

Minggu, 26/09/2021 15:45 WIB
Kantor Kemenlu (Foto: Istimewa)

Kantor Kemenlu (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi minta sejumlah negara untuk menghapus Indonesia dari daftar merah (red list) Covid-19, karena kondisinya semakin membaik.

"Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan redlist, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status red list tersebut," kata Retno dalam keterangan tertulis seperti dilansir situs resmi Kemlu RI, Sabtu (25/9/2021).

Retno memberikan contoh negara yang telah menghapus RI dari daftar red listnya. Ada negara di Eropa Barat yang sudah menganggap RI bukan lagi termasuk negara yang dilarang menjadi tujuan bepergian lantaran parahnya situasi Covid-19."Satu contoh, Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari red list," tambahnya.

Dia kemudian memaparkan data yang menunjukan kasus Covid-19 di Indonesia mulai membaik. Ia menyebut positivity rate di Indonesia di bawah angka 2 persen."Saya sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini rata-rata di bawah 2 persen, di bawah standar WHO sebesar 5 persen, di mana sebelumnya sempat mencapai titik 31 persen," kata Retno.


Dalam pertemuan bilateral selama sidang Majelis Umum PBB, Retno terus menyoroti percepatan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan ketat, diskriminasi, ketimpangan dan menghentikan diskriminasi politisasi vaksin.

Di kesempatan yang sama, Retno mengapresiasi bantuan 800 ribu dosis vaksin dari Amerika Serikat dalam waktu dekat. Sebelumnya, Indonesia juga sudah menerima 12,6 juta dosis vaksin dari Amerika.

"Dalam pertemuan tentunya saya sampaikan apresiasi terima kasih kepada Amerika atas dukungan tersebut. di dalam berbagai kesempatan saya juga menyampaikan apresiasi kita atas dukungan dose-sharing dari Belanda, Jepang, dan Prancis," imbuhnya.

Di sela-sela sidang itu, Retno juga membahas cara memperkuat tata kelola kesehatan global. Menurutnya, hal itu mampu mengantisipasi potensi pandemi yang akan datang.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar