Bareskrim Ungkap Akan Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan M. Kece

Minggu, 26/09/2021 12:01 WIB
Napoleon, Kece dan Maman Suryadi. (Sripoku.com)

Napoleon, Kece dan Maman Suryadi. (Sripoku.com)

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut terdapat enam calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Enam orang tersebut dihadirkan dalam pra-rekonstruksi yang digelar oleh penyidik pada Jumat (24/9) lalu.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan Jumat malam. Dihadiri saksi dan calon tersangka ada enam orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.

Ia menyebut bahwa dalam rangkaian kegiatan penyidikan itu, Kace selaku korban tak dihadirkan. Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai nama-nama calon tersangka yang dalam perkara ini.

Menurut Andi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sejauh ini pada pekan depan. "Tunggu saja hasilnya gelar perkara minggu depan," terang dia.

Sebelumnya, Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim. Dalam peristiwa itu, Napoleon turut dibantu tiga tahanan lain, salah satunya, mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu terjadi selama kurang lebih satu jam pada tengah malam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kace karena telah menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar lain. Sebab, Napoleon meminta petugas rutan untuk mengganti gembok tersebut.

Napoleon merupakan mantan Kadiv Hubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua. Perwira tinggi ini terjerumus kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar