Konflik Lahan Bojong Koneng, Ini Tawaran Sentul City ke Rocky Gerung

Minggu, 26/09/2021 10:17 WIB
Sentul City dan Rocky Gerung Saling Klaim Hak Atas Tanah di Bojong Koneng, Bogor Foto:konfirmasitimes.com

Sentul City dan Rocky Gerung Saling Klaim Hak Atas Tanah di Bojong Koneng, Bogor Foto:konfirmasitimes.com

Jakarta, law-justice.co - PT Sentul City menawarkan Pengamat Politik, Rocky Gerung kesepakatan yang saling menguntungkan atau win-win solution guna menyelesaikan sengketa lahan yang diakui Sentul sebagai penyerobotan lahan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan masih menawarkan solusi terbaik kepada Rocky Gerung terkait penyerobotan lahan oleh Rocky di blok 026 Gunung Batu Bojong Koneng.

Faisal lagi-lagi meyakinkan, kalau Sentul City adalah pemilik sah dengan nomor sertifikat HGB 2411 dan 2412. PT Sentul City, tidak menutup diri untuk memperoleh win-win solution bila ada kerja sama, pinjam pakai atau sewa.

"Kita tawarkan win-win solution, baik Rocky Gerung dan untuk kerja sama, bila beliau berkenan dengan konsep kerjasama ini, kalau tidak, ya upaya hukum. Cuma kita masih mempertimbangkan dalam beberapa aspek," kata Faisal, Sabtu (25/9/2021).

Perihal pembongkaran bangunan milik Rocky di Bojong Koneng, Babakan Madang, Faisal mengatakan pada prinsipnya Sentul City akan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang menempati dan menguasai tanah milik pengembang properti tersebut.

"Kita perlakukan sama, penyelesaian yang sama dan proses hukum yang sama. Tentu sama juga, kita lakukan penertiban pembongkaran terhadap pihak yang membangun di lahan milik perusahaan," ucap Farhan.

Hingga saat ini, kata Farhan, ada 105 pemilik bangunan yang disomasi karena menduduki lahan PT Sentul City di Bojong Koneng dengan nomor sertifikat HGB 2411 dan 2412. Sebanyak 69 pemilik bangunan sudah mengakui lahan tersebut milik Sentul dan melakukan kerjasama sewa pakai.

Ada 23 pemilik bangunan yang minta tenggat pembongkaran dan 7 bangunan sudah rata.

"Sisanya tinggal 6 yang masih mengklaim lahan dan melawan," ucap Farhan.

Rocky Gerung berencana akan menggugat PT Sentul City karena diancam akan digusur dari kediamannya di Bojong Koneng, Babakan Madang. Dia menyebut, akan menggugat perusahaan itu sebesar satu triliun satu rupiah. "

Rp 1 untuk harga tanah saya, Rp 1 triliun untuk harga batin yang merasa diteror," kata Rocky.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar