Cek Rekening! Ada Bantuan PKH Rp 900 Ribu-Rp 3 Juta dari Kemensos

Sabtu, 25/09/2021 22:00 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Kemensos (harapanrakyat)

Ilustrasi Bansos Tunai Kemensos (harapanrakyat)

Jakarta, law-justice.co - Pemilik rekening Mandiri, BNI, BRI dan BTN bakal dapat transferan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta.

Rencananya pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta mulai bulan Oktober 2021 mendatang.

Uang tunai Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta ini adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk periode Oktober 2021.

Seperti diketahui, PKH adalah bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung atau membantu masyarakat miskin supaya memiliki kehidupan yang lebih layak.

Selama tahun 2021, Pemerintah melalui Kemensos menyediakan tiga jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BNPT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).

 

Bansos yang akan cair bulan Oktober 2021,yakni bansos PKH tahap 4.


Diketahui sebelumnya Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair pada periode Januari, April, dan Juli.

Nantinya, pencairan akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).

Bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori masing-masing.

Nantinya bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima manfaat dapat mendapat bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.

Adapun besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:


Program Keluarga Harapan (PKH)

1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun

2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun

3. Pendidikan anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun

4. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun

5. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun

 

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon `reload` untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

 

 

 

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar