Ade Armando: Bolehkah Rizieq Dipukuli & Dilumuri Kotoran?

Sabtu, 25/09/2021 12:25 WIB
Dosen UI, Ade Armando. (Media Indonesia)

Dosen UI, Ade Armando. (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengomentari terkait banyaknya pihak yang melakukan pembelaan terhadap aksi Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.

Ia pun kemudian melontarkan pertanyaan, bolehkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena menghina agama lain?

Adapun diketahui, Rizieq Shihab saat ini tengah ditahan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, aksi Napoleon Bonaparte yang didukung oleh pihak-pihak orang dekat Habib Rizieq seperti, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin; Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak; pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, adalah kejahatan dan kepengecutan.

“Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum, seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan,” katanya, seperti dikutip dari YouTube Cokro TV, Sabtu (25/9/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa M Kece sendiri sudah ditahan dan akan diadili, sehingga Napoleon tidak perlu menghukum Kece dengan tangannya sendiri.

Karena itu, pihaknya juga mempertanyakan apa yang bisa memberi pembenaran atas tindakan Napoleon di mata beberapa tokoh Islam dan tokoh masyarakat.

“Sekarang saya balik misalnya, kalau Kece boleh dipukuli Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain, sementara pendoaan agama adalah kejahatan yang luar biasa?” ujarnya.

Jawab dia, hal tersebut tidak boleh dilakukan, “Dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece,” tukasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar