China Blokir Transaksi Kripto, Peluang untuk AS & Investor Nasional?

Sabtu, 25/09/2021 11:45 WIB
Ilustrasi Uang Kripto Bitcoin (Ist)

Ilustrasi Uang Kripto Bitcoin (Ist)

China, law-justice.co - Tindakan keras China terhadap transaksi cryptocurrency adalah peluang besar bagi AS. Hal tersebut meluncur dari pernyataan Pat Toomey, Senator dari partai Republik yang masuk dalam Komite Perbankan Senat AS.

"Beijing sangat memusuhi kebebasan ekonomi sehingga mereka bahkan tidak dapat mentolerir orang-orang mereka yang berpartisipasi dalam apa yang bisa dibilang sebagai inovasi paling menarik di bidang keuangan dalam beberapa dekade," ujar Toomey, dikutip dari Bloomberg, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya, kebebasan ekonomi mengarah pada pertumbuhan yang lebih cepat, dan pada akhirnya, standar hidup yang lebih tinggi untuk semua. Bank sentral China melarang semua transaksi terkait kripto, termasuk layanan yang disediakan oleh bursa luar negeri.

People`s Bank of China mengatakan di situs webnya bahwa cryptocurrency termasuk Bitcoin dan Tether bukan mata uang fiat dan tidak dapat diedarkan. Sementara itu, sekelompok advokat investor AS tengah mendesak Securities and Exchange Commission (SEC) untuk pengawasan lebih lanjut terhadap proyek cryptocurrency.

The Fed sendiri masih terus membahas perihal dolar digital. Bank sentral AS ini belum dapat memutuskan terkait dengan penggunaan mata uang digital dan tidak akan terburu-buru dalam memutuskan.

Gubernur The Fed Jerome Powell mengatakan bank sentral AS tidak akan tertekan untuk memutuskan terlalu cepat karena setiap negara tengah mengerjakan proyeknya masing-masing.

“Rasanya penting untuk sampai di mana kami dapat membuat keputusan berdasarkan informasi tentang ini dan melakukannya dengan cepat. Kami tidak tertinggal. Sepertinya yang penting kami melakukannya dengan benar dan cepat," kata Powell dalam konferensi pers, dikutip dari CNBC pada Rabu (22/9/2021).

Lantas bagaimana masa depan uang Kripto bagi investor Indonesia pasca pelarangan China ini? Indonesia memang sulit untuk bisa memanfaatkan peluang ini karena bisnis uang kripto belum ada perlindungan dan aturan hukumnya. Sehingga sangat rawan diselewengkan dan investor awam bisa rugi besar.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar