Haris Azhar Dipolisikan Luhut, Legislator Papua Angkat Bicara!

Sabtu, 25/09/2021 08:35 WIB
Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma mengomentari langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang mempolisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Diketahui, Haris dan Fatia dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait tudingan Luhut bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu Papua.

"Kita selaku tim yang pernah terlibat di Pansus Papua juga menemukan persoalan investasi sebagai salah satu permasalahan kompleks di Papua," kata Filep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).

Filep menegaskan, jika dalam prosesnya nanti temuan Haris dan Fatia terbukti di Pengadilan, maka persoalan ini akan dibahas secara khusus oleh tim DPD.

"Khususnya For Papua MPR RI," ujarnya.

Ia juga memandang pelaporan Luhut terhadap Haris dan Fatia dapat menjadi momen bagi semua pihak untuk mengetahui fakta-fakta baru, serta dapat membuka fakta yang sebenarnya ke publik.

Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menjunjung tinggi keadilan di tengah krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

"Yang diperlukan sekarang ialah transparansi dan akuntabilitas semua investor yang mengeruk untung di tanah Papua. Saatnya semuanya terbuka di pengadilan. Rakyat Papua menunggu pembuktian keduanya" tuturnya.

Filep juga meminta Luhut memberikan jaminan jika pada akhirnya tuduhan yang dilayangkan Haris adalah benar adanya.

"Bagaimana jika Luhut benar-benar terlibat? Kompensasi apa yang akan diberikan oleh Luhut kepada rakyat Papua?” pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar