Daftar 7 BUMN yang Akan Dibubarkan Erick Thohir

Sabtu, 25/09/2021 07:20 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf, Erick Thohir (Foto: The Jakarta Post)

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf, Erick Thohir (Foto: The Jakarta Post)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya bakal menutup dan memerger 7 perusahaan BUMN dengan cepat. Dengan begitu, BUMN mengantisipasi perubahan model bisnis yang terjadi saat Covid-19 atau pasca-Covid-19.

"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi. Zalim kalau jadi pemimpin tidak memberikan kepastian," kata Erick kepada media, Kamis (23/9/2021).

Kendati begitu, ia belum memberi penjelasan lebih rinci terkait kapan waktu penutupan tujuh BUMN tersebut dan akan seperti apa penyelesaian hak-hak para pekerjanya ke depan. Berikut tujuh perusahaan pelat merah yang bakal ditutup:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Seperti diketahui, maskapai BUMN ini sudah tidak mengudara sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi karena kondisi keuangan perusahaan bermasalah.

Pemerintah menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk `mengurus` Merpati dengan memberikan pinjaman dana restrukturisasi mencapai Rp663,99 miliar. Belakangan, sempat terdengar kabar bahwa Merpati ingin terbang lagi, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Iglas sejatinya bukan BUMN baru yang pernah dilirik Erick untuk ditutup. Pertimbangannya karena kondisi perusahaan sudah sekarat, bahkan menjadi `pasien` PPA.

PPA sempat mengucurkan dana talangan sebesar Rp49,96 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp89,08 miliar untuk perusahaan ini, namun hingga kini belum ada kelanjutannya. Erick belum juga menutup perusahaan negara ini karena masih mencari jalan keluarnya.

3. PT Istaka Karya (Persero)

BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini kabarnya sudah lama tidak beroperasi. Bahkan, gaji pegawai sudah tidak dibayarkan selama setahun lebih.

Pada 2020, Istaka sempat mendapat dana talangan dari PPA senilai Rp62,44 miliar, namun belum jelas kelanjutan penggunaannya.

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Perusahaan negara yang satu ini juga sudah membuat Erick `pusing` sejak lama, sehingga ia ingin melakukan likuidasi. Erick pun sudah menyerahkan perusahaan ini ke PPA.

PPA memberikan dana talangan sebesar Rp51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp141,61 miliar untuk BUMN ini. Hanya saja, hingga kini belum ada kelanjutan pembenahannya.

5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani

BUMN yang satu ini juga mendapat suntikan dana dari PPA, yakni sebesar Rp26 miliar. Hal ini diberikan sebagai bantuan untuk kelangsungan perusahaan.

Sebelum kondisi perusahaan bermasalah, perusahaan merupakan andalan pemerintah untuk mencapai swasembada pendukung kebutuhan pangan dalam hal memenuhi kebutuhan karung dan karung plastik.

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Perusahaan ini sebenarnya bergerak di pembiayaan kapal. Namun, Erick mengatakan BUMN ini memang tidak fokus menjalankan bisnisnya, di mana justru menyasar lini bisnis lain, yaitu perhotelan.

Erick juga pernah memberi fakta yang mengagetkan kepada publik lantaran ia menyebut PANN hanya memiliki tujuh pegawai, dari direksi sampai komisaris.

7. PT Kertas Leces (Persero)

BUMN terakhir ini juga merupakan pasien PPA, di mana perusahaan turut mendapat kucuran dana talangan senilai Rp38,5 miliar. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan dari proses penyehatan BUMN tersebut.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar