Gantikan Azis Syamsuddin, Siapa yang Isi Kursi Wakil Ketua DPR?

Sabtu, 25/09/2021 05:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Merah Putih)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Merah Putih)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Terkait hal itu, DPP Partai Golkar menunggu status hukum Azis untuk menyiapkan penggantinya di kursi Wakil Ketua DPR.

"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, tentu Partai Golkar akan melakukan langkah pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme, baik yang ada di internal partai maupun sesuai UU MD3," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa dihubungi Jumat (24/9/2021) malam.

Supriansa mengatakan, Partai Golkar akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendapat kepastian status hukum Azis Syamsuddin. "Iya kita tunggu status hukum pak Azis seperti apa malam ini," tuturnya.

Azis Syamsuddin ditangkap KPK di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penangkapan itu dilakukan karena Azis tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus korupsi di Lampung Tengah.

Azis berdalih sedang melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun KPK memutuskan untuk mencari Azis hingga menemukan keberadaannya di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore yang bersangkutan tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar