Amien Rais Kritik Sentul City: Bandit Ekonomi & Menghina Indonesia!

Jum'at, 24/09/2021 14:40 WIB
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. (Foto: istimewa)

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menilai bahwa kasus sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan pengamat politik Rocky Gerung sebagai fenomena gunung es.

Amien menegaskan, kasus ini merupakan potret dari secuil kasus masalah konflik lahan yang sering terjadi di Tanah Air.

"Sengketa tanah antara Rocky Gerung vs PT Sentul City merupakan kasus gunung es. Artinya, terdapat permasalahan yang luar biasa besarnya dalam kasus pertanahan di negara kita. Ini hanya kecil, tapi yang dalamnya itu besar sekali," kata Amien di YouTubenya, yang dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Mantan Ketua MPR periode tahun 1999-2004 ini mengungkapkan, 66 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 1 persen kelompok pengusaha dan korporasi besar.

"Ketimpangan penguasaan lahan ini yang terburuk sejak undang-undang pokok agraria No. 5 Tahun 1960 disahkan," ujarnya.

Adapun, Sentul City tercatat sudah menguasai 3.000 hektare lahan di Kabupaten Bogor. Amien mengistilahkan korporasi yang menguasai lahan yang begitu besar itu sebagai bandit ekonomi.

"Dengan penguasaan lahan yang luar biasa itu oleh mereka itu para bandit ekonomi, katakanlah, itu sudah benar-benar menghina bangsa Indonesia," ujarnya.

Ia menyebut penguasaan lahan oleh korporasi tak terlepas dari kebijakan pemerintah. Karenanya, ia meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membela rakyat kecil yang tanahnya dirampas.

Ia mengakui, 2 tahun sebelumnya kerap dihujat saat mengingatkan Presiden agar tidak hanya membagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat kecil. "Tapi lupa kepada para bandit yang menyengsarakan rakyat," katanya.

Amien menegaskan, sudah seharusnya pemerintah, DPR membuat kebijakan yang tidak merugikan rakyat kecil terkait pertanahan, bukan malah menguntungkan bagi korporasi besar.

"Seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden yang menghamba pada kepentingan bandit ekonomi dan pertanahan itu segera dikubur," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar