Mulai Besok Tarif Rapid Antigen di Stasiun Turun Jadi 45 Ribu Rupiah

Kamis, 23/09/2021 16:05 WIB
Petugas memeriksa sampel napas GeNose C19 calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh. (Foto: Kompas).

Petugas memeriksa sampel napas GeNose C19 calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh. (Foto: Kompas).

law-justice.co - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif layanan baru untuk rapid test antigen di stasiun, yang awalnya Rp85 ribu menjadi Rp45 ribu per satu kali pemeriksaan. Tarif baru tersebut nantinya akan berlaku mulai Jumat (24/9/2021) besok, di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif baru layanan rapid test antigen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI untuk pelanggannya," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis 23 September 2021.

Diketahui, rapid test antigen menjadi salah satu syarat perjalanan bagi penumpang kereta api jarak jauh. Calon penumpang yang hendak melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

"Sejak layanan ini dibuka pada 21 Desember 2020 lalu sampai dengan 21 September 2021 ini KAI telah melayani rapid test antigen ke 1.043.582 calon penumpang," imbuhnya.

Selain melampirkan surat hasil rapid antigen dengan hasil negatif, calon penumpang dapat menggantinya dengan surat keterangan hasil negatif dari test PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Serta menunjukkan kartu vaksin minimal untuk dosis pertama.

Adapun 64 daftar stasiun yang melayani rapid test antigen dengan tarif terbaru, antara lain Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, dan Cepu.

Selanjutnya, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja.

Kemudian, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan Lamongan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar