Waspada Senjata Nuklir, RI Disarankan Merapat ke China

Kamis, 23/09/2021 15:25 WIB
Hikmahanto Juwana (Foto: Media Indonesia)

Hikmahanto Juwana (Foto: Media Indonesia)

law-justice.co - Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah Indonesia pada dasarnya perlu memegang teguh persahabatan dengan setiap negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan China.

Hal tersebut disampaikannya merespons adanya "perang supremasi" antara China dan AS saat ini. Indonesia, kata dia, perlu tetap berpijak kepada kepentingan nasional.

Namun dalam praktiknya, kepentingan nasional juga perlu dipegang erat. Ia mencontohkan tentang persoalan Laut China Selatan yang juga melibatkan China dan AS.

Dalam persoalan ini, AS dipandangnya akan mendekati negara-negara yang tengah bersengketa dengan China. Pendekatan itu perlu diambil oleh Indonesia.

"Akan tetapi, untuk kepentingan nasional. Bukan berarti bersekutu (Indonesia dengan AS)," kata Hikmahanto pada diskusi Gelora Talks bertajuk "Perang Supremasi AS vs China, Akankah Meledak di Laut China Selatan?", Rabu (22/9/2021).

Begitu juga dalam masalah persekutuan antara AS, Inggris, Australia, bernama AUKUS yang baru-baru ini mencuat.

Terlebih ketika Australia mengumumkan rencana pembuatan kapal selam nuklirnya dalam persekutuan AUKUS.

Rencana kapal selam nuklir ini, kata pria yang menjabat Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini, justru berpotensi melanggar kesepakatan non-profilerasi.

"Sebaiknya kita agak merapat juga ke China. Kita perlu tegas mengenai masalah ini. Kita tak mau ada senjata nuklir di wilayah Indonesia," tutur guru besar Hukum UI tersebut.

Menurut Hikamahanto Juwana, konflik AS vs China ternyata tidak hanya terjadi semasa pemerintahan Donald Trump.

Presiden AS Joe Biden nyatanya tak melunak dalam berhubungan China. "Birokrasi AS menganggap China ingin mendominasi kawasan indopasifik," ujarnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar