Keluarkan Peringatan, WHO: Indonesia Belum Lepas dari Pandemi Covid-19

Kamis, 23/09/2021 09:21 WIB
Gedung WHO di New York, AS.

Gedung WHO di New York, AS.

Jakarta, law-justice.co - Badan Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengingatkan kondisi pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia yang masih belum keluar dari zona bahaya kendati penambahan kasus harian covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

Senior Adviser to WHO Director General Diah Saminarsih mewanti-wanti ancaman gelombang ketiga di Indonesia lantaran mobilitas masyarakat mulai meningkat lagi bahkan menyerupai kondisi sebelum pandemi covid-19 menjangkiti Indonesia.

"Kalau sekarang Indonesia dalam kondisi kasus yang turun, harus diingat bahwa angka itu adalah jumlah orang yang sakit, dan orang yang sakit itu tetap membutuhkan resources, kemudian tetap masih ada banyak orang yang meninggal," kata Diah dalam acara daring, Rabu (22/9).

"Artinya, sama sekali belum keluar dari bahaya dan belum selesai sebenarnya," imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah tidak melonggarkan banyak kebijakan di tengah penurunan kasus covid-19 di Indonesia.

Ia menyebut, apabila pemerintah tidak membatasi mobilitas warga secara maksimal, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan bernasib sama dengan sejumlah negara tetangga yang mengalami lonjakan.

Selain itu, capaian vaksinasi yang belum maksimal dan merata di seluruh penjuru daerah dan kriteria sasaran vaksinasi menurutnya juga akan menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi Indonesia apabila memang bakal mengalami lonjakan covid-19 gelombang ketiga.

Perihal mobilitas warga yang kembali meningkat pun telah diakui Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. Nadia menyoroti tingginya jumlah mobilitas warga Indonesia khususnya di Pulau Jawa akhir-akhir ini.

Ia menyebut, kenaikan akses pergerakan warga itu terlihat sangat menonjol dibandingkan semasa PPKM darurat awal Juli ataupun PPKM level 1-4 pada awal Agustus lalu.

"Tampak di semua provinsi menunjukkan peningkatan pergerakan. Bahkan beberapa daerah sudah melampaui level sebelum saat kita mengalami pandemi, seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).

Nadia menyebut, tingkat mobilitas warga di berbagai tempat publik seperti tempat rekreasi dan ritel sudah menyerupai grafik mobilitas yang terjadi pada kondisi pra-pandemi. Sebagai informasi kasus covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Melihat temuan itu, Nadia meminta agar pemerintah daerah terus memikirkan kebijakan yang konkrit guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 kembali akibat mobilitas warga yang sudah tidak terbendung.

Nadia juga meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 level mikro untuk memberikan edukasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat.

Sementara itu, pemerintah pusat menurutnya akan berupaya memaksimalkan program vaksinasi covid-19 nasional, serta menggenjot strategi testing dan tracing sebagai upaya menekan potensi lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.

"Sekali lagi pelonggaran bukan berarti merupakan protokol kesehatan, meskipun sudah divaksin protokol kesehatan harus tetap dilakukan," ujar Nadia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar