Blak-blakan Fahri Hamzah Bongkar Gaji Anggota DPR: Dapat Dolar AS!

Rabu, 22/09/2021 14:50 WIB
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Foto: Jarrak.id)

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Foto: Jarrak.id)

Jakarta, law-justice.co - Pekan lalu publik dihebohkan dengan besarnya gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI per bulannya. Hal ini berawal dari pengakuan anggota dewan sekaligus publik figur Krisdayanti saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube politikus Akbar Faizal.

Menanggapi hal itu, mantan anggota DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa masih ada `pendapatan` DPR yang belum disebutkan, seperi uang rapat hingga uang kunjungan.

"Masih ada uang rapat, uang kunjungan, yang belum disebut," kata Fahri dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (22/9/2021).

Deddy Corbuzier yang mendengar hal tersebut seolah tak percaya.

"Oh masih ada uang rapat? Rapat tuh dapat duit, pak?" tanyanya Deddy.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menerangkan, DPR diberi uang rapat, terutama ketika melakukan rapat di luar gedung DPR.

"Uang SPJ, istilahnya. Kalau ke luar negeri dapat dolar," katanya sambil tertawa.

"Dolar nya baru bos," ucapnya lagi.

Selain Fahri Hamzah Said Didu mengungkapkan masih ada penghasilan lain yang belum dibuka Krisdayanti.

Menurutnya, anggota DPR tidak hanya menerima gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses seperti yang dibeberkan Krisdayanti.

Sebagaimana diketahui, Krisdayanti membocorkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya selama menjadi anggota DPR.

"Setiap tanggal 1, 16 juta yah. Tanggal 5, 59 juta kalo ga salah, dana aspirasi itu wajib untuk kita namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar