Kliennya Resmi Dipolisikan Luhut, Ini Respon Kuasa Hukum Haris Azhar

Rabu, 22/09/2021 12:00 WIB
Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan sikap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret dirinya ke polisi atau jalur hukum.

Menurut Nurkholis langkah tersebut tidak terpuji dan memberikan preseden buruk dalam upaya partisipasi dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah.

Terlebih sebelumnya sudah dijelaskan bahwa apa yang diutarakan oleh kliennya bukanlah fitnah. Melainkan berdasarkan hasil riset koalisi masyarakat sipil.

"Kami menyayangkannya. Setelah semua upaya dan iktikad baik dan undangan pertemuan untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan," jelasnya seperti melansir cnnindonesia.com, Rabu (22/9).

Selain itu ia juga menilai pelaporan yang diambil oleh Luhut kepada kliennya sebagai bentuk pembungkaman terhadap masyarakat.

Menurutnya tidak pantas seorang pejabat pemerintah menggunakan institusi negara untuk kepentingan pribadinya. Ia mengingatkan institusi negara dibiayai oleh publik dan mengabdi pada kepentingan publik

"Kita berharap kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," ucap Nurkholis.

Luhut hari ini telah resmi melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan hubungan operasi militer dengan bisnis tambang di Papua.

Haris dilaporkan karena dianggap melakukan fitnah penyebaran berita bohong. Luhut menyebut laporan ini dibuat lantaran somasi yang ia layangkan kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS tak kunjung direspons.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya.

Perseteruan Haris dengan Luhut bermula dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah di kanal Youtube-nya.

Dalam percakapan itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Luhut membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Dia juga menyatakan somasinya merupakan pengingat bahwa tidak ada kebebasan absolut sehingga orang bisa melakukan hal apapun tanpa konsekuensi.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," kata Luhut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar