BPOM Belum Keluarkan Izin Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 5-11 Tahun

Rabu, 22/09/2021 10:40 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc AS. (istimewa).

Vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc AS. (istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memutuskan untuk memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) Pfizer untuk anak berusia 5-11 tahun. Sejauh ini EUA vaksin Pfizer di Indonesia hanya ditujukan untuk usia 12 tahun ke atas.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut pihaknya masih menunggu pendaftaran EUA vaksin Pfizer dari Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) untuk selanjutnya dilakukan pengkajian di Indonesia dengan dibantu beberapa ahli termasuk salah satunya Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). .

"Belum didaftarkan ya. Jadi menunggu sesudah mendapat EUA dari negara asal produknya," kata Penny seperti melansir CNNIndonesia.com, Rabu (22/9).

Penny menjelaskan, setelah hasil kajian vaksin Pfizer rampung di Amerika Serikat, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali untuk kemudian mengeluarkan revisi EUA vaksin Pfizer sekaligus menginformasikan kadar efikasi untuk pemberian vaksin Pfizer pada usia 5-11 tahun.

Sebagaimana diketahui, pada kelompok usia remaja 12-15 tahun efikasi vaksin Pfizer sebesar 100 persen. Sementara untuk usia 16 tahun ke atas efikasinya adalah 95,5 persen,

"Nanti setelah FDA atau Agensi Obat Eropa (EMA) memberikan EUA, baru lah mereka akan mendaftarkan ke Indonesia," kata dia.

Perusahaan obat-obatan asal Amerika Serikat, Pfizer Inc. sebelumnya menyatakan vaksin covid-19 yang dibuat bersama dengan BioNTech aman dan efektif digunakan anak-anak usia 5 sampai 11 tahun.

Saat ini mereka juga mengajukan permohonan kepada pemerintah Amerika Serikat dan Eropa supaya vaksin itu bisa digunakan pada anak-anak usia 5 sampai 11 tahun.

Seperti dilansir Reuters, Senin (20/9), Pfizer mengatakan dari hasil uji klinis tahap II dan III memperlihatkan efikasi vaksin Covid-19 buatan mereka terhadap anak usia 5 sampai 11 tahun hasilnya sama dengan yang dilakukan pada individu dengan rentang usia 16 sampai 25 tahun.

Pfizer menyatakan anak-anak usia 5 sampai 11 tahun yang disuntik vaksin Pfizer-BioNTech tidak menimbulkan efek samping yang terlalu kuat, dibandingkan dengan kelompok usia 16 sampai 25 tahun.

Pengajuan EUA vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk anak usia 5 sampai 11 tahun dilakukan karena kasus infeksi terhadap anak-anak di Amerika Serikat meningkat hingga 240 persen sejak Juli lalu.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar