Napoleon Bebas Masuk ke Sel Tahanan M.Kece, Ditakuti Karena Berkuasa?

Selasa, 21/09/2021 18:45 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (Antara)

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Irjen Napoleon Bonaparte bersama 3 napi tahanan Bareskrim lainnya diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang mereka lakukan kepada Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama.

Dari informasi yang diterima, saat kejadian Irjen Napoleon bersama 3 napi tersebut masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece lalu melumurinya dengan tinja yang sudah disiapkan sebelumnya. Tak hanya itu, mereka juga memukuli Kece hingga babak belur.


Lantas, bagaimana cara Napoleon masuk ke dalam sel tahanan Kece?


Diduga Napoleon memanfaatkan pangkatnya yang selama ini jadi perwira tinggi Polri untuk mendapatkan akses dari penjaga tahanan. Hal inilah yang memudahkan Napoleon untuk leluasa masuk ke tahanan napi lain termasuk Kece.


Namun tidak dijelaskan apakah saat penganiayaan sel tahanan Kece sedang terkunci atau terbuka.

Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut diketahui bersama 3 napi lain menyelinap masuk ke sel Muhammad Kece. Di sanalah Kece dipukuli dan dilumuri kotoran.

“Diawali masuknya NB (Napoleon) bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Andi dikutip Selasa (21/9/2021)

Alasan penganiayaan itu sendiri, mereka berdalih, sejak kehadiran Kece di rutan banyak napi lain yang tak senang. Bahkan ingin memukulinya.
“Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani

Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 WIB. Usai melumuri Kece dengan kotoran dan menganiaya, Napoleon bersama 3 napi lainnya meninggalkan sel kece dan kembali ke sel masing-masing.


Belakangan polisi mengungkap nama satu napi yang ikut membantu Irjen Napoleon saat menganiaya Kece. Ia merupakan mantan laskar FPI bernama Maman Suryadi. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar