KPK Sebut 19.967 Orang Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Selasa, 21/09/2021 10:19 WIB
KPK Sita Sepeda Brompton sebagai alat bukti suap vendor ke pejabat Kemensos (Tempo.co)

KPK Sita Sepeda Brompton sebagai alat bukti suap vendor ke pejabat Kemensos (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sekitar 19.967 orang pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) belum lengkap.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menyatakan, pihaknya meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 21 September 2021.

Ipi lebih jauh mengatakan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," kata Ipi.

Lembaga antirasuah meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," imbuh Ipi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar