Kadin-Kemenparekraf Teken Kerjasama Pacu Sektor Parekraf

Senin, 20/09/2021 18:15 WIB
Kadin dan Kemenparekraf membuat nota kesepahaman secara virtual, Senin (20/9/2021)

Kadin dan Kemenparekraf membuat nota kesepahaman secara virtual, Senin (20/9/2021)

Jakarta, law-justice.co - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menekan nota kesepahaman secara virtual pada Senin (20/9/2021) sore.

Nota kesepahaman yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dan Menteri Parekraf Sandiaga Uno, bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama bidang pariwisata dan ekonomi kreatif terutama dalam situasi pandemi ini.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonom Pi Kreatif (Menteriarekraf) Sandiaga Uno pihaknya sangat menyambut baik kerja sama ini karena akan menguatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Ini kolaborasi yang sangat luar biasa dan akan membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk cepat bangkit setelah dihantam pandemi. Kadin Indonesia ini memiliki jaringan pengusaha yang luas baik dalam dan luar, ini akan mempercepat recovery ekonomi kita," ujar Menparekraf Sandiaga.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno juga menjelaskan, saat ini target investasi di bidang parekraf cukup baik, yakni tumbuh antara 15-20% dari sebelumnya. Menurut Sandiaga, pada triwulan I, investasi sektor parekraf mencapai 483 Juta USD yang difokuskan pada pembangunan hotel berbintang, restoran dan industri makanan dengan tujuan tempat investasi di Jakarta, Bali dan NTB.

Senada dengan Menteri Parekraf, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kerja sama ini merupakan awal langkah untuk berkolaborasi dan bergotong royong dalam memulihkan ekonomi di bidang parekraf yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia, karena pariwisata kita sangat indah dan banyak dikunjungi banyak turis mancanegara. Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama," ujar Arsjad.

KADIN Indonesia, kata Arsjad, akan membantu pemerintah, utamanya Kemenparekraf dalam memajukan sektor parekraf dan dunia digital tanah air. "Saat ini kami lihat pemerintah sangat bekerja keras menurunkan angka Covid-19, terutama dengan PPKM dan vaksinasi. Alhasil, pandemi melandai dan kita dipercaya untuk menggelar banyak event internasional yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat," jelas Arsjad.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ini, Menteri Sandiaga dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berkomitmen untuk membangun industri kesehatan yang berkesinambungan dengan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dunia digital sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Nota kesepahaman antara KADIN Indonesia dan Kemenparekraf yang akan mengedepankan pertukaraan serta pemanfaatan data, edukasi, riset dan peningkatan SDM di bidang parekraf ini ini akan berlangsung selama lima tahun dan bisa diperpanjang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar