Geram! PBNU Kecam Irjen Napoleon Usai Hajar Muhammad Kece

Senin, 20/09/2021 12:50 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Menganiaya penista agama Muhammad Kece di Lapas (Tribun)

Irjen Napoleon Bonaparte Menganiaya penista agama Muhammad Kece di Lapas (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan Irjen Napoleon yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad mengatakan, tindakan Napoleon yang tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri tak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan bahwa Napoleon saat ini berstatus sebagai narapidana sehingga tak berhak untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

"Dia tidak punya hak melakukan kekerasan itu. Apa yang dia maksud dengan "tindakan terukur"? Dia itu narapidana bukan aparat penegak hukum," ujar Rumadi melansir CNNIndonesia.com, Senin (20/9/2021).

Diketahui, Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra. Ia saat ini sama-sama mendekam di satu sel dengan Kece di Rutan Bareskrim.

Lebih lanjut, Rumadi menilai Napoleon tengah memainkan emosi publik dengan memantik sentimen agama dalam surat terbuka usai menganiaya Kace. Melalui surat itu, kata dia, Napoleon sekadar ingin mendapatkan simpati dari masyarakat atas tindakan aniaya kepada Kece itu.

"Dia sepertinya ingin membangun opini bahwa dia sedang membela agama," kata Rumadi.

Napoleon mengeluarkan surat yang berisikan bahwa pemukulan terhadap Kace dilakukan karena merasa kecewa dengan konten-konten Kace yang menyinggung Islam.
Ia menceritakan bahwa dirinya di dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan lilalamin.

Baginya, pelbagai konten-konten yang dibuat Kece di media sosial YouTube membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya melakukan penganiayaan meski Kace kini telah diproses hukum oleh kepolisian.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan aqidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengakui bahwa pemukulan terhadap Kece oleh Napoleon terjadi saat Kece baru masuk ke tahanan dan tengah menjalani masa isolasi.

Kece langsung mengalami tindak pemukulan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri tersebut. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar