PA 212 soal M.Kece Dianiaya Irjen Napoleon: Untung Masih Hidup!

Minggu, 19/09/2021 20:00 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (Foto : Istimewa)

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (Foto : Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kepolisian diharapkan berlaku adil terhadap penganiaya M. Kece karena kasus penistaan agama sangat sensitif. Selain itu, jangan disalahkan jika ada yang terpancing menghakimi.

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi kabar M. Kece diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Menurut Novel, Kece dianggap masih beruntung karena masih hidup meskipun telah merasakan Bogeman dari Irjen Napoleon.

"Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup," ujar Novel


"Karena seharusnya Kece diisolasi dengan sel khusus, karena pasti akan menjadi sasaran para tahanan lain karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya," pungkas Novel.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar