Biaya Pemilu 2024 Keliwat Tinggi, DPD Minta Pemilu Langsung Ditinjau

Minggu, 19/09/2021 18:40 WIB
Ilustrasi Pemilu (Kompas)

Ilustrasi Pemilu (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamuddin, meminta pemerintah dan DPR meninjau kembali sistem pemilu langsung Indonesia yang membutuhkan anggaran triliunan.


Biaya Pemilu 2024 berkisar Rp 150 triliun. Sementara KPU mengusulkan biaya Rp 86 triliun, namun menurut Mendagri terlalu tinggi karena anggaran banyak terserap ke COVID-19. Kemudian anggaran Pilkada 26,2 triliun. "Sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat untuk meninjau kembali sistem pemilu yang boros, dan cenderung menyebabkan kerentanan sosial seperti ini. Pemilu langsung sudah seperti industri dalam demokrasi kita," kata Sultan, Minggu (19/9/2021)


Menurut Sultan, biaya pemilu yang terlampau jumbo akan sangat rawan menyebabkan penyalahgunaan anggaran. Belum lagi jika ditambahkan dengan modal pemilu milik partai politik dan capres.


Sebab, Pemilu langsung hanya jadi ajang adu kuat modal politik, yang sumbernya berasal dari cukong dan oligarki.

"Secara ekonomi mungkin bagus karena akan ada banyak uang politik yang beredar di masyarakat, namun jika itu harus dibayar dengan rendahnya kualitas pemilu dan potensi konflik horizontal, maka pemilu justru hanya akan menjadi penyebab bagi kemunduran demokrasi itu sendiri" beber Senator asal Bengkulu ini.


Di sisi lain, bagi Indonesia yang notabene merupakan negara berkembang, lanjut Sultan, angka ratusan triliun adalah terlalu mubazir jika hanya dijadikan modal pemilu yang sejatinya bisa disiasati secara lebih efisien dan efektif. "Secara kelembagaan, DPD RI sangat menghormati mekanisme demokrasi yang demikian, namun jika kita sejenak membandingkan proses pemilu kita selama ini dengan kualitas demokrasi yang ditimbulkan setelahnya, maka tidak terlalu sulit bagi kita untuk berbesar hati untuk mengevaluasi sistem pemilu langsung yang ada," urai Eks Wagub Bengkulu ini.


Lebih lanjut, Sultan mengingatkan pemerintah perlu memperhatikan kondisi fiskal saat ini yang semakin banyak ditopang oleh utang luar negeri. Jika pemilu harus dibiayai dengan utang, menurut Sultan, betapa naifnya bangsa ini.


"Dalam suasana bangsa yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19, sebaiknya anggaran difokuskan pada pembenahan sistem dan manajemen kesehatan dan pendidikan, serta upaya pemulihan ekonomi nasional," tegas Sultan.


Ditekankan Sultan, biaya Pemilu ke depannya pasti akan semakin meningkat, Sultan tak heran, sebab menurutnya itu adalah jebakan demokrasi liberal yang harus dihindari. Bagi Sultan, sudah saatnya Indonesia kembali mekanisme demokrasi Pancasila yang lebih berkualitas dan ekonomis. "Oleh karena itu, kami menyarankan agar bangsa ini untuk melakukan restorasi demokrasi dengan memperbaharui sistem pemilu dan ketatanegaraan sejak dari hulunya, yang adalah konstitusi negara. Kita membutuhkan amandemen secara lebih menyeluruh, tidak sekadarnya saja," tandas Sultan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar