Aplikasi Pedulilindungi Menyusahkan, Pengusaha Bioskop Surati Jokowi

Minggu, 19/09/2021 17:00 WIB
Bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen (Net)

Bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen (Net)

Jakarta, law-justice.co - Bioskop kini kembali beroperasi setelah nyaris dua bulan tutup imbas pemberlakuan PPKM akibat melonjaknya kasus COVID-19. Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan bioskop di wilayah PPKM level 3 ke bawah boleh dibuka lagi.


Dalam penerapannya, bioskop boleh beroperasi dengan jumlah penonton maksimal 50 persen. Selain itu juga dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke bioskop.


Penggunaan aplikasi pemantauan mobilitas masyarakat tersebut dinilai pengusaha bioskop berdampak pada sepinya penonton. Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan banyak penonton di daerah tidak punya akses ke aplikasi lantaran tidak mempunyai telepon seluler yang mendukung.
"Masih sepi pengunjung, orang penontonnya enggak ada. Kenapa? karena aplikasi itu di daerah susah. Di daerah banyak yang enggak punya HP, ada juga HP jadul," tutur Djonny kepada


Djonny mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga hari setelah diizinkan buka, total hampir 70 persen bioskop sudah beroperasi lagi. Namun, sepinya penonton membuat sebagian pengusaha berencana untuk menerapkan hanya akan mengoperasikan bioskop tiga hari dalam seminggu. "Iya rugi, makanya saya sendiri juga punya bioskop per minggu depan, Senin-Selasa-Rabu kita tutup. Kita buka lagi Jumat-Sabtu-Minggu, bonyok kalau tiap hari," tuturnya.


Menurut Djonny, para pengusaha bioskop berencana berkirim surat pada Presiden Jokowi. Mereka meminta agar dicarikan solusi, semisal syaratnya diganti menjadi kartu identitas penduduk atau sertifikat vaksin untuk di daerah. "Nanti saya sudah mau ngirim surat ke pemerintah, supaya itu cari jalan keluarnya bagaimana bagusnya. Mereka sudah divaksin sertifikatnya ada, tapi enggak bisa aplikasi karena enggak punya HP," ujarnya.


Sebelumnya, rata-rata bioskop mengalami kerugian operasional hingga mencapai Rp 150 juta per bulan. Ia menghitung satu bioskop setidaknya kehilangan omzet hingga Rp 30 juta per bulan. "Kalau sekarang kan semenjak operasional baru tiga hari, nanti tunggu sebulan kita lihat. Yang lalu itu kan satu lokasi Rp 150 jutaan ruginya," jelas Djonny.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar