Video Napi Tanjung Gusta Dipukuli Sipir Akibat Tak Berikan Uang Viral

Minggu, 19/09/2021 13:21 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, video seorang narapidana (napi) Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya viral di media sosial.

Dalam video menyebutkan napi tersebut diduga dipukuli oleh petugas atau sipir.

Video tersebut direkam oleh sesama narapidana di dalam sel tahanan. Dalam video, terdengar suara seorang pria meminta temannya itu agar membuka bajunya.

Narapidana tersebut lantas membuka bajunya. Setelah baju dibuka, tampak tubuhnya penuh luka lebam. Para narapidana lainnya pun berkumpul di sekitar sel itu.

Kemudian narapidana yang diduga merekam video itu menyebutkan luka di tubuh temannya akibat dipukuli petugas. Dia mengatakan pemukulan itu disebabkan temannya ogah memberi uang Rp30 juta ke sipir.

"Inilah tindakan pegawai Lapas Klas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia pak. Kami digereng (ditahan) sampai bertahun-tahun di sini karena masalah kecil aja. Diminta uang 30 juta - 40 juta baru bisa keluar. Kalau nggak, kami dipukuli seperti ini," ujarnya.

Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno mengaku bersama tim Kanwil Kemenkumham Sumut masih mendalami video itu.

"Kemarin tersebar video viral itu untuk sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Tapi melihat posisi dan gambar kami benarkan itu di Lapas Klas 1 Medan," kata Erwedi seperti melansir CNN Indonesia, Minggu (19/9).

Namun untuk kebenaran video itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Video itu, tambahnya diduga direkam di dalam sel isolasi atau pengasingan untuk napi beresiko tinggi yang biasanya dihuni napi teroris

"Tapi untuk kebenaran video itu kami masih lakukan pendalaman. Itu dalam sel pengasingan bagi napi beresiko tinggi karena dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Sel khusus itu biasanya diisi satu orang, ada napi teroris juga di sana," ucapnya.

Menurutnya saat ini pihaknya telah memintai keterangan dua orang sipir dan dua orang narapidana. Terkait narapidana membawa ponsel ke dalam sel, Erwedi mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Itu sedang kami selidiki (napi bawa ponsel), dari mana bisa mereka dapat handphone, tidak boleh itu. Saat ini dua petugas diperiksa, napi dua, nanti akan kita kembangkan lagi. Terkait petugas disebut minta uang 30 juta, itu saya pastikan tidak benar," jelasnya.

Erwedi mengungkapkan akan memberikan tindakan tegas bagi petugas jika memang melakukan perbuatan seperti yang disebutkan dalam narasi video

"Yang jelas sedang dilakukan pemeriksaan bersama tim dari kanwil. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Jika nanti video itu benar, peristiwa itu misalnya dilakukan petugas tentu ada pemeriksaan lebih lanjut lagi. Dan tentu akan kita berikan tindakan. Kita sedang pendalaman karena itukan hanya video tapi kita belum tau petugasnya siapa," paparnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar