PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya, Begini Penjelasannya

Minggu, 19/09/2021 12:19 WIB
PGE Pimpin Holding Panas Bumi Ditolak Serikat Pekerja PLN Group. (Antara).

PGE Pimpin Holding Panas Bumi Ditolak Serikat Pekerja PLN Group. (Antara).

Jakarta, law-justice.co - Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) memperpanjang promo diskon tambah daya progam Super Merdeka Listrik, rencana semula berakhir 31 Agustus 2021 menjadi 30 Sepetember mendatang.

"Program ini ditawarkan bagi para konsumen tegangan rendah 1 phase daya 450 VA dan 900 VA. Mereka mendapatkan kesempatan untuk tambah daya menjadi 900 VA hingga 5.500 VA. Biaya untuk tambah daya itu sangat terjangkau Rp202 ribu untuk tiap pelanggan," ungkap Manajer PLN UP3 Surakarta Joko Hadi Widayat.

Lebih lanjut Joko Hadi Widayat menjelaskan bahwa program Super Merdeka Listrik untuk mendukung masyarakat dalam melakukan work from home (WFH) selama PPKM.

Menurut Joko Hadi Hidayat, dengan adanya perpanjangan promo diskon ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik pelanggan untuk tetap produktif. Dalam hal ini, pelanggan memiliki kemerdekaan dalam memilih layanan terbaik dari PLN sesuai dengan kebutuhan.

"Mereka bisa meningkatkan produktivitasnya sehingga bisa makin berkembang. Konsumen tidak perlu khawatir biaya penggunaan listrik bakal membengkak sebab tarif listrik untuk konsumen dengan daya 900 VA sebenarnya tidak selisih jauh dengan dengan daya 5.500 VA," jelas Joko.

Tarif listrik untuk konsumen 900 VA nonsubsidi adalah Rp 1.352/kWh, wedangkan tarif untuk konsumen 1.300 VA hingga 5.500 berlaku sama, yaitu Rp1.444,70 per kWh. Dengan daya yang lebih besar, konsumen memiliki kemerdekaan untuk memilih peralatan listrik yang akan digunakan.

Sedangkan prosedur untuk mengajukan permohonan tambah daya itu sangat mudah, yakni pelanggan tinggal mengajukannya melalui aplikasi PLN Mobile di ponsel. Aplikasi itu bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore.

"Pengajuan hanya dilayani melalui aplikasi saja sehingga konsumen tidak perlu keluar rumah," ujarnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar