Gubernur Sumatera Barat Ungkap Sosok Eri Santoso & 5 Peminta Sumbangan

Minggu, 19/09/2021 10:05 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi dari PKS (Tribun)

Gubernur Sumbar Mahyeldi dari PKS (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Di balik kasus permintaan sumbangan penerbitan buku profil `Sumbar Madani`, ada sosok Eri Santoso. Dia disebut sebagai `orang dekat` Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

Seberapa dekat?

Dalam program Blak-blakan di detikcom, Jumat (17/9/2021), Mahyeldi mengakui kedekatan tersebut. Tapi Eri Santoso tidak masuk dalam struktur resmi sebagai staf khusus. Dia sudah berinteraksi dengan Eri sejak masih menjadi Wali Kota Padang.

"Dulu di Kota Padang dia banyak berinteraksi, tapi secara khusus tidak ada SK yang yang bertuliskan stafsus atau apa, tidak," kata Mahyeldi seperti melansir detik.com.

Eri disebut sebagai figur yang baik dan banyak memberikan masukan terkait pembangunan di Padang. Sebagai kepala daerah, Mahyeldi punya kebiasaan berinteraksi dengan masyarakat di musala setiap pagi. Di momen seperti itulah Eri biasanya ikut hadir.

Mahyeldi pribadi biasa membuka diri untuk menjalin komunikasi dan kedekatan-kedekatan dengan banyak pihak sejauh bisa membantu membangun Sumatera Barat. Apalagi di tengah situasi sulit saat pandemi COVID-19.

Kepolisian Resor Kota Padang beberapa waktu lalu mengungkapkan, Eri Santoso mengaku sebagai pihak yang mengenalkan lima peminta sumbangan kepada Gubernur Sumbar.

Tapi, saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Mahyeldi mengaku tak ingat persis kelima orang dimaksud. Apalagi bila disebut mereka juga pernah melakukan aksi permintaan sumbangan saat dirinya masih Wali Kota Padang.

"Saya tidak mengenal persis dan detail apakah lima orang ini sama dengan yang sewaktu saya masih Wali Kota Padang," ujarnya.

Polemik kasus surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar berawal dari ditangkapnya lima orang yang diduga pelaku penipuan.

Mereka meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha dan instansi di Sumbar untuk membuat buku. Dari pemeriksaan polisi, surat yang mereka bawa ternyata berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta. Uang itu berasal dari 21 pengusaha, pihak BUMN, dan kampus. Selain itu, masih ada tiga dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.

Selain di kepolisian, kasus ini bergulir secara politik. Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar menggulirkan usulan hak angket atas polemik surat permintaan sumbangan penerbitan buku profil `Sumbar Madani` bertanda tangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/9).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar