Ironis, Imam Prasodjo Tim Saberpungli Malah Kena Pungli!

Minggu, 19/09/2021 09:45 WIB
Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo (Rmol)

Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo (Rmol)

Jakarta, law-justice.co - Sungguh ironis nasib anggota Tim Sapubersih Pungutan Liar (Saberpungli), Imam Prasodjo diperas dan diancam pungutan liar oleh oknum aparat. Kasus ini harus segera diusut. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Cuitan itu dibuat pada Sabtu (18/9/2021). Mahfud menjelaskan, bahwa Imam yang merupakan anggota Tim Saberpungli justru terkena pungutan liar. Padahal, Imam dikabarkan memiliki tanahnya secara legal, dibuktikan dengan sejumlah dokumen.

"Anggota Tim Sapubersih Pungutan Liar (Saberpungli),  yang juga sosiolog UI, Imam Prasodjo yang memagari tanahnya yang sudah dibeli secara sah dan ada Sertifikat Hak Milik (SHM) diperas dan dipungli oleh preman dan oknum di Sukamakmur Bogor," cuit Mahfud pada Sabtu (18/9/2021).

Kejadian itu menambah daftar kasus pemerasan dan pungutan liar atas tanah yang sudah dimiliki. Hal tersebut terjadi dan kerap meresahkan pemilik tanah yang sah. Terkait kasus yang menimpa Imam, Mahfud mengaku heran, karena kasus pungli justru menimpa anggota Tim Saberpungli.

Meskipun begitu, Mahfud menjelaskan bahwa kasus itu akan segera diusut. Oknum pelaku dinilai bertindak dengan amat salah, karena anggota Tim Saberpungli yang menjadi korban pungli justru dengan cepat akan mengusut kasusnya. "Petugas Saberpungli kok akan dipungli, ya langsung lapor untuk segera diusut," cuit Mahfud.


(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar