Dilarang Sekolah & Bekerja, Taliban Tutup Kementerian Urusan Perempuan

Sabtu, 18/09/2021 19:00 WIB
Protes kaum perempuan Afghanistan akibat Taliban menutup kementerian urusan Perempuan (Reuters)

Protes kaum perempuan Afghanistan akibat Taliban menutup kementerian urusan Perempuan (Reuters)

Afghanistan, law-justice.co - Usai berkuasa di Afghanistan, Taliban malah melanggar satu per satu komitmennya. Salah satu yang paling mencolok soal komitmen terhadap hak perempuan.

Alih-alih menghormati hak perempuan, seperti yang pernah dijanjikan, Taliban malah menempatkan wanita menjadi warga kelas dua. Tindakan itu terlihat jelas saat Taliban dikabarkan menutup Kementerian Urusan Perempuan.


Pada Jumat (17/9/2021), kantor Kementerian Urusan Perempuan di Kabul dialihfungsikan menjadi kantor Kementerian Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan, demikian dikutip AFP.


Saat Taliban memerintah di Afghanistan pada 1996 sampai 2001, Kementerian Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan digunakan untuk menegakkan doktrin agama yang ketat kepada warga.


Terkait penutupan Kementerian Urusan Perempuan, Taliban menolak berkomentar.


Sementara itu, pekerja perempuan di Kementerian Urusan Perempuan menggelar demo pada Jumat (17/9/2021) setelah hilang pekerjaan. Mereka memprotes penutupan Kementerian itu.


Pada Pemerintahan Afghanistan sebelumnya, sebelum Taliban berkuasa. perempuan mendapat tempat khusus.


Wanita-wanita di Afghanistan banyak yang duduk di parlemen atau memegang jabatan penting di pemerintahan. Selain itu, wanita Afghanistan juga bekerja sebagai hakim, pilot, sampai polisi.

Ketika Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan Agustus lalu, mereka sempat berjanji bakal menghormati hak perempuan sesuai koridor syariah.


Komitmen Taliban ternyata belum terbukti sampai sekarang. Perempuan tak ada yang masuk ke kabinet. Bahkan seorang pejabat tinggi Taliban membuat pernyataan kontroversial. Dia mengatakan, tugas wanita hanya melahirkan, bukan jadi menteri.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar