Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Ilustrasi kartu prakerja (Foto:Duitologi)
Jakarta, law-justice.co - Head of Communications PMI Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengumumkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 21 dibuka pada Kamis (16/9/2021).
Louisa mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 21 adalah sebanyak 754.929. Menurun dari gelombang sebelumnya sebanyak 800.000 peserta.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.
Dari jumlah tersebut, rinciannya sebanyak Rp 1 juta untuk uang bantuan pelatihan, Rp 600.000 adalah insentif pasca-pelatihan yang diberikan per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.
Cara daftar Kartu Prakerja
Adapun beberapa langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 dengan carah berikut:
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Masuk akun
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik "Masuk" pada halaman depan Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan. Klik "Masuk"
- Kamu berhasil masuk ke akun.
- Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected]
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone
- Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim"
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
- Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
Komentar