`KPK Darurat`, Surat untuk Jokowi dari Aktivis Hingga Komunitas Ojol

Jum'at, 17/09/2021 22:45 WIB
Firli saat dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK (Net)

Firli saat dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK (Net)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hingga sopir ojek online (ojol) mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kantor darurat pemberantasan korupsi.


Sekretaris Jenderal KASBI, Sunarno, mengungkapkan permasalahan yang dihadapi 57 pegawai KPK menjadi perhatian KASBI sebab menyangkut keberlangsungan hidup para pegawai dan keluarganya.

Sunarno menganggap pemecatan puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serupa dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang acap kali diterima buruh terutama di masa pandemi Covid-19.

"Bagi kami ini sangat mencederai keberlangsungan pekerjaan kawan-kawan termasuk bagaimana ke depan keluarganya menjalani hidup tanpa pekerjaan. Ini yang jadi perhatian kami di konfederasi KASBI terkait dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh pemerintah kita sendiri dengan alasan yang mengada-ada, tidak lulus TWK," ujar Sunarno di depan Gedung KPK Kavling C1, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ia menganggap 57 pegawai KPK yang dipecat memiliki kesamaan nasib dengan para buruh yang bekerja di pabrik-pabrik. Hanya saja, ia mafhum ada situasi berbeda di mana pemecatan pegawai KPK dilatarbelakangi oleh motif tertentu.

"Kalau kawan-kawan buruh mungkin di PHK sepihak dengan alasan perusahaan yang sedang menurun, tapi kalau untuk kawan-kawan pegawai KPK ini jelas berbeda, ada motif lain," kata Sunarno.

"Kami melihat kawan-kawan ini tidak lolos tes atau katakanlah itu di PHK, itu bukan semata-mata hanya di PHK saja, artinya terkait dengan keberlangsungan atau kepastian jaminan kerjanya, tapi di luar itu ada situasi yang kami anggap yang rumit, yang susah untuk dipahami oleh kami masyarakat kecil terutama dalam serikat buruh," sambungnya.

Dalam suratnya ke Jokowi, Sunarno menegaskan memberikan dukungan terhadap 57 pegawai KPK agar tetap bisa bekerja di KPK.

"Kami dari konfederasi KASBI menyatakan mendukung perjuangan kawan-kawan 57 untuk tetap berada di KPK dan menjalankan aktivitas sehari-hari sebagaimana mestinya," tegas dia.

Lamin, seorang sopir ojol, mengungkapkan keinginannya menulis surat yang akan dikirimkan ke Presiden karena difasilitasi oleh kantor darurat pemberantasan korupsi. Ia mengaku tidak mengikuti isu alih status pegawai KPK.

Dalam surat itu, ia meminta agar Jokowi memberikan perhatian lebih kepada rakyat kecil.

"Saya lagi lewat, kata mbak-mbak ini `mau nulis sesuatu enggak kepada presiden?` Ya, saya pikir yang namanya rakyat ingin ngungkapin sesuatu ke kepala negaranya, punya kesempatan itu saja," tutur Lamin.

"Saya cuma nulis bahwa `tolong pak presiden perhatikan banyak sekali petinggi-petinggi kurang perhatikan rakyat bawah`," lanjutnya.

Selain itu, ada juga rombongan pengamen ondel-ondel yang menulis surat. Pada awalnya, mereka hanya mengamen di sekitar orang-orang yang berada di kantor darurat pemberantasan korupsi.

Setelah mendapat penjelasan mengenai tujuan kantor darurat pemberantasan korupsi, salah seorang di antaranya menyatakan keinginan membuat surat.

"Kalau surat untuk Presiden saya setuju, merdeka!" kata dia.

Kantor darurat pemberantasan korupsi mulai beroperasi pada sore ini, Jumat (17/9/2021). Kantor darurat ini berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar