PKS ke Letjen Dudung: Bukan Otoritas TNI Bicara Kebenaran Agama!

Jum'at, 17/09/2021 12:40 WIB
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal Dudung Abdurachman (JawaPos)

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal Dudung Abdurachman (JawaPos)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal Dudung Abdurachman, yang mengatakan `semua agama benar di mata Tuhan` terus menjadi sorotan.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengkritik pernyataan itu. Ia menilai TNI tidak memiliki otoritas untuk berbicara mengenai kebenaran agama.

Menurutnya, hal-hal terkait kebenaran agama seharusnya disampaikan oleh seorang pemuka agama demi menghindari polemik di tengah masyarakat.

"Saya pikir bukan otoritas TNI untuk bicara tentang kebenaran agama. Namun perlu ditegaskan, bukan berarti dilarang secara mutlak. Hanya saja, mengingat isu ini bersifat sensitif dan prinsipil, diskursus ini seyogyanya diterangkan oleh pihak yang selaras dengan kapasitasnya, seperti pemuka agama demi menghindari polemik," kata Bukhori melansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/9/2021).

Dia menegaskan, tugas TNI sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara.

Bukhori pun meminta Dudung untuk berbicara sesuai dengan kapasitasnya sebagai prajurit TNI.

"TNI diberikan mandat oleh konstitusi untuk menjadi lapis terdepan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sebab itu, saya mengingatkan agar Letjen Dudung berbicara sesuai dengan kapasitasnya," katanya.

Sebelumnya, Dudung sempat melontarkan pernyataan untuk mengingatkan kepada para prajuritnya agar menghindari sikap fanatik berlebihan terhadap suatu agama.

Pernyataan itu dilontarkan saat melakukan kunjungan ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/9/2021).

"Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan," kata Dudung.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar